- SELAMAT BERQURBAN SEMOGA MENINGKATKAN KESHALIHAH SOSIAL - SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU BAGI PASANGAN YANG BARU MENIKAH- IKUTI KURSUS PRANIKAH BAGI PASANGAN CALON YANG AKAN MENIKAH SETIAP HARI RABU - CEK BUKU NIKAH ANDA DI http://simkah.kemenag.go.id/infonikah atau klik SIMKAH ONLINE - NIKAH DI KANTOR BEBAS BEA- NIKAH DI LUAR KUA RP.600.000 DISETOR KE BANK - TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

LOMBA KUA TELADAN JABAR 2013 TIDAK SESUAI SK DIRJEN BIMAS

Bandung, (23/06/2013), Selama tiga hari dari tanggal 21-23 Juni 2013 saya diajak pak Kasi Bimas Jalan-jalan ke Bandung bersama dengan nominator dari Keluarga Sakinah dan Musabaqah Baca Kitab Kepala KUA dan penghulu. Sempet bingung juga sih untuk KUA Teladan tingkat Propinsi Jawa Barat kenapa harus diundang ke Hotel dibandung selama 3 hari, sebab yang saya baca di panduan sesuai  dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam  No. DJ.II/231 Tahun 2013 tentang pedoman Penilaian Kantor Urusan Agama Kecamatan Teladan yang semestinya digunakan sebagai acuan pelaksanaan lomba adalah bahwa  penilaian dilakukan dalam 2 tahapan. Tahapan pertama dengan kunjungan lapangan dan penelaahan dokumen dengan melihat langsung kegiatan KUA dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan penelaahan dokumen atas hasil-hasil pelaksanaan kegiatan dan profil KUA teladan. Adapun tahapan kedua adalah penilaian terhadap performance KUA melalui wawancara dan test tertulis.

Bobot penilaian untuk tahapan pertama sebesar 70 persen dan tahapan kedua sebesar 30 persen. Makanya keheranan saya beralasan ketika tanggal 21 dipanggil ke bandung berarti masuk ke tahapan kedua sementara tahapan pertama belum dilaksanakan. Ketika pelaksanaan lomba awal dilakukan tes tertulis dan keesokan harinya dilakukan wawancara, untuk tahapan yang bobotnya 30 persen saja setiapp peserta harus menjawab pertanyaan dari 9 panelis secara bergantian dan memakan waktu sekitar 3 jam. Saya pikir apa yang menjadi pertanyaan dalam sesi wawancara dengan panelis juga akan berkisar dari materi tahapan pertama tetapi ternyata hanya ditanyakan sebagian kecil saja, sebatas visi, misi dan gambaran situasi kantor dan sebagian kecil prosedur dalam SOP surat masuk dan keluar. Tidak ada pertanyaan sedikitpun yang berkaitan dengan UU Pelayanan Publik, Standar Pelayanan Publik, Pengaduan Masyarakat, Survey Indeks Kepuasan Masyarakat maupun Sistem Informasi Pelayanan Publik. Pertanyaan msih berkisar pada Hukum Munakahat, waris, keuangan, Humas, SOTK, kepenghuluan dan kemampuan baca kitab dan Al-Qur’an. Adapun titik berat penekanan penilaian lomba masih berkutat pada performa Kepala KUA terutama kemampuan memahami kitab kuning menjad point utama, padahal dalam skor penilaian hanya 10% saja. Dan terbukti ditetapkan peserta 6 besar untuk dikunjungi oleh Tim mengacu pada kriteria tersebut. Setelah saya tanya sama temen-temen yang ikut KUA teladan juga pada tahun sebelumnya bahwa mekanisme semacam itu adalah pola lama yang telah dilaksanakan pada 2 tahun sebelumnya ( 2011-2012) dengan bobot performa Kepala KUA 70% sedangkan kantor KUA hanya 30% saja. Mekanisme penilaian baru dalam keputusan Dirjen ternyata tidak dilaksanakan entah dengan alasan apa. Tentunya ini merugikan bagi 20 peserta lainnya di Jawa Barat yang kemampuan menelaah kitab kuningnya pas-pasan padahal sudah mendandani kantornya dengan semaksimal mungkin dengan pertimbangan bobot penilaian kantornya lebih besar daripada performa Kepala KUA nya. Tentunya hal ini menjadi catatan bagi penyelenggaraan penilaian KUA teladan Tahun 2013 ini di Jawa Barat bukan memilih KUA Teladan tetapi memilih Kepala KUA Teladan sebagaimana tertera dalam baliho di acara kegiatan.  (aldin/kua-gj)
Advertisement
ADSENSE
Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2011-2099 KUA GUNUNGJATI - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger