Gunungjati (25/6/2013); Untuk
tahun 2013 ini umat islam Indonesia kembali mengalami perbedaan awal ramadhan
1434 Hijriyah, terutama karena keputusan Ormas Islam terbesar kedua yang telah
jauh-jauh hari menetapkan awal bulan ramadhan berdasarkan keputusan Hisabnya
tanpa mempertimbangkan Rukyat yang biasa dilakukan oleh Pemerintah melalui
kriteria Imkanurrukyat. Berdasarkan Hisab Kementerian Agama yang tertera dalam Kalender
2013 dinyatakan sebagai berikut :
“Ijtimak awal bulan Ramadhan
1434 H jatuh pada hari Senin tanggal 8 Juli 2013 M pukul 14.14 WIB. Saat
Matahari terbenam tinggi hilal +00o39’17” dan umur bulan baru +3 jam
37 menit. Dengan demikian tanggal 1 Ramadhan 1434 H jatuh pada hari Rabu
tanggal 10 Juli 2013. Ketentuan Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1434 berpedoman
pada hasil sidang isbat di Kementerian Agama setelah dilakukan rukyat hilal”.
Pemerintah RI melalui pertemuan Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan
Singapura (MABIMS) menetapkan kriteria yang
disebut Imkanurrukyat yang
dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan bulan pada Kalender Islam
negara-negara tersebut yang menyatakan :
“Hilal dianggap
terlihat dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah
berikutnya apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut:
(1)· Ketika Matahari terbenam,
ketinggian Bulan di atas horison tidak kurang dari 2° dan
(2). Jarak lengkung
Bulan-Matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°. Atau
(3)· Ketika Bulan terbenam, umur
Bulan tidak kurang dari 8 jam selepas konjungsi/ijtimak berlaku.”
Kriteria inilah yang menjadi pedoman
Pemerintah RI untuk menyusun kalender Taqwim Standard Indonesia yang digunakan
dalam penentuan hari libur nasional secara resmi. Dengan kriteria ini pula keputusan
Sidang Isbat Penentuan Awal Bulan Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah "bisa
ditebak hasilnya". Ormas Persatuan Islam (Persis) belakangan telah
mengadopsi kriteria ini sebagai dasar penetapan awal bulannya. Belakangan
kriteria ini hanya dipakai oleh Indonesia dan Malaysia sementara Singapura
menggunakan Hisab Wujudul Hilal dan Brunei Darussalam menggunakan Rukyatul
Hilal berdasar Teori Visibilitas.
Menurut Peta Ketinggian Hilal tersebut, pada
hari pertama ijtimak syarat
Imkanurrukyat MABIMS belum
terpenuhi. Dengan demikian diberlakukan ISTIKMAL sehingga awal bulan jatuh pada : Rabu, 10 Juli 2013
Menurut
Kriteria Hisab Wujudul Hilal
Muhammadiyah
dalam penyusunan kalender Hijriyah baik untuk keperluan sosial maupun ibadahnya
(Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah) menggunakan kriteria yang dinamakan
"Hisab Hakiki Wujudul Hilal".
Kriteria ini menyatakan bahwa awal bulan Hijriyah dimulai apabila
telah terpenuhi tiga kriteria berikut:
1) telah terjadi ijtimak (konjungsi),
2) ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan
3) pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud). Ketiga kriteria ini penggunaannya adalah secara kumulatif, dalam arti ketiganya harus terpenuhi sekaligus. Apabila salah satu tidak terpenuhi, maka bulan baru belum mulai. Atau dalam bahasa sederhanya dapat diterjemahkan sebagai berikut:
1) telah terjadi ijtimak (konjungsi),
2) ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan
3) pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud). Ketiga kriteria ini penggunaannya adalah secara kumulatif, dalam arti ketiganya harus terpenuhi sekaligus. Apabila salah satu tidak terpenuhi, maka bulan baru belum mulai. Atau dalam bahasa sederhanya dapat diterjemahkan sebagai berikut:
"Jika setelah terjadi ijtimak, Bulan terbenam setelah terbenamnya
Matahari maka malam itu ditetapkan sebagai awal bulan
Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut ketinggian Bulan saat Matahari terbenam".
Berdasarkan
Maklumat PP Muhammadiyah nomor 04/MLM/1.0/E/2013 tanggal 23 Mei 2013 dinyatakan
sebagai berikut :
1). Ijtimak
jelang ramadhan 1434 H terjadi pada hari Senin, Pon, 08 Juli 2013 Pukul
14.15.55 WIB.
2).Tinggi bulan
saat matahari terbenam di Yogyakarta = +00o44’59” ( hilal sudah wujud).
3).Pada saat matahari
terbenam tanggal 8 Juli 2013 (hari senin) di sebagian wilayah barat Indonesia
hilal sudah wujud dan disebagian wilayah timur Indonesia belum wujud. Dengan
demikian, garis batas wujudul hilal melewati wilayah Indonesia dan membagi
wilayah Indonesia menjadi dua bagian.
4). 1 Ramadhan
1434 H jatuh pada hari Selasa, wage, 9 Juli 2013 M
Bagi umat Islam
Indonesia alangkah baiknya menunggu keputusan hasil sidang isbath Kementerian
Agama dalam penetapan tanggal 1 Ramadhan tahun ini. Sidang isbath dihadiri oleh
seluruh ormas Islam dan para pakar di bidang ilmu falak dan laporan rukyat
hilal dari berbagai penjuru tanah air. Adapun apakah hasil sidang isbat
tersebut akan dilaksanakan oleh ormas
Islam atau tidak itu menjadi hak mereka dan sebaiknya tidak usah hadir pada
sidang isbath bila tidak mau mematuhi keputusannya.