- SELAMAT BERQURBAN SEMOGA MENINGKATKAN KESHALIHAH SOSIAL - SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU BAGI PASANGAN YANG BARU MENIKAH- IKUTI KURSUS PRANIKAH BAGI PASANGAN CALON YANG AKAN MENIKAH SETIAP HARI RABU - CEK BUKU NIKAH ANDA DI http://simkah.kemenag.go.id/infonikah atau klik SIMKAH ONLINE - NIKAH DI KANTOR BEBAS BEA- NIKAH DI LUAR KUA RP.600.000 DISETOR KE BANK - TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

CATATAN KECIL PERTEMUAN APRI DENGAN MENAG

Sekedar share hasil pertemuan APRI dengan Pak Menteri Agama, Sekjen dan Dirjen Bimas Islam pada Jum’at 27 Desember 2013 dikutip dari tulisan kecil pak Toto Supriyanto di facebook dengan link berikut : https://www.facebook.com/groups/149808325071809/

Menteri Agama;
1. Usulan regulasi pelayanan nikah di luar KUA sudah di meja saya, tetapi saya belum teken. Dirjen dan Irjen harus menjelaskan lebih rinci. Setelah jelas, akan sy ajukan ke Presiden. Belum tentu yang Menag mau, dimaui pula oleh mereka. Tidak dijamin 2014 regulasi turun;
2. Saya tidak menyuruh dan tidak melarang Penghulu hanya melayani nikah di KUA; Itu tidak salah karena benar, tetapi tidak patut karena fasilitas di KUA yang kurang. Silahkan itu lakukan sambil menunggu peraturan selesai;
3. Sebenarnya, KPK hanya ingin membenahi sistem pelayanan nikah di KUA, tetapi Kejaksaan memaknai lain, sehingga Romli ditangkap. Dalam waktu dekat saya akan bicara dengan Jaksa Agung membicarakan kasus Romli;
4. Silahkan APRI memberi masukan secepatnya mengenai tarif pas sesuai karakter daerah;

Sekjen Kemenag ;
1. Usulan regulasi berupa perubahan PNBP NR. Besarnya belum fix (apakah semua daerah sama atau berdeda tarif). Masyarakat bayar, uang masuk bendahara negara (Menkeu), lalu turun ke Kemenag. Nanti kami menentukan berapa bagian KUA (sesuai karakter daerah: jumlah nikah dan kondisi geografis). Transport dan jasa profesi Penghulu dialokasikan dari pengembalian PNBP NR tersebut;
2. Jika usulan sudah disetujui Menag, tidak perlu nunggu th 2015. di April ataupun Mei dapat diajukan untuk bisa cair; 
3. Kemenag akan koordinasi dengan Mendagri mengenai "pungli" di Desa/Kel. untuk pengurusan berkas nikah. Kedepan, blanko model N1,N2,N4,N6  tidak akan disuplai Kemenag karena itu produk mereka;
4. Untuk KUA menjadi satker berat dan membebani. Paling "semi mandiri" dengan ditunjuk Bendahara Pembantu Pengeluaran di KUA, dimana KUA punya rekening sendiri. Rencananya, semua dana baik operasional (3 jt), pengembalian PNBP NR, bimbingan haji, dll dikirim Kemenag via transfer ke rekening KUA (jadi kelihatan dipotong atau tiaknya).

Dirjen Bimas Islam;
1. Setelah Edaran dari kami (beberapa tahun yang lalu), SK P3N tidak diperpanjang lagi kecuali daerah2 tertentu yang mengajukan dan direkomendasi kami. P3N kami usulkan untuk dapat "jatah" honor dari PNBP NR. Tergantung kalian, apakah masih perlu P3N atau tidak;
2. Saya tidak akan mengeluarkan edaran bahwa nikah harus di KUA. laksanakan saja tugas mencatat nikah sesuai peraturan perundang-undangan;


Selanjutnya silahkan simpulkan sendiri dan tunggu realisasinya. Apakah terealisasi atau hanya sekedar silat lidah pejabat saja. 

ZIARAH HAB-68 KEMENAG

Gunungjati, 26/12/2013; masih dalam rangkaian kegiatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama di Kabupaten Cirebon diselenggarakan Ziarah ke Makam Sunan Gunungjati yang dilaksanakan pada Jum'at 26/12/2013 yang dihadiri oleh seluruh pejabat Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, yang terdiri dari Kepala Kemenag, Kepala Seksi, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Pengawas, Penyuluh dan Panitia. Kegiatan ini rutin diselenggarakan setiap tahunnya dengan maksud sebagai ungkapan rasa syukur atas berdirinya Kementerian Agama 68 tahun yang lalu  serta mendo'akan para keluarga besar dan para pendahulu pegawai kementerian Agama agar jasa baiknya dapat dilanjutkan dan amal baiknya diterima disisi Allah Swt. 

JALAN SANTAI HAB-68 KEMENAG

Sumber, 24/12/2013; Rangkaian Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-68 Kementerian Agama RI di Kabupaten Cirebon dilaksanakan dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan. Kegiatan rutin yang biasa deselenggarakan salah satunya adalah jalan santai keluarga besar Kemenag Kab. Cirebon pada Selasa pagi 24/12/2013, dimulai star dan finis dari Halaman Kemenag dengan mengambil rute jalan Pangeran Drajat - Pasar Sumber - Jl. Dewi Sartika dan Jl. Maulana Malik Ibrahim. Disamping itu juga diselenggarakan lomba bagi Dharma Wanita berupa lomba jajanan pasar yang diikuti oleh seluruh KUA dan Satker Madrasah.
Tema warna seragam jalan santai tahun ini KUA Gunungjati mengambil warna kaos toska dipadankan dengan trening dan topi putih menyala. sedangkan untuk lomba jajanan pasar bertemakan elegan dan glamor dengan menampilkan kue banana rol berhiaskan renda dan pita merah putih pada hantarannya. Dalam pengumuman panitia alhamdulillah ditetapkan sebagai juara 1 katagori Jajanan pasar. (aldin)

MORATORIUM BEDOLAN

Hal : Pemberitahuan


Assalamu’alaikum wr, wb, .

Menindaklanjuti surat Kelompok Kerja Penghulu Kabupaten Cirebon tanggal 16 Desember 2013 perihal pernyataan Sikap Kepala KUA dan Penghulu Se-Kabupaten Cirebon tentang Penghentian Pelayanan Pernikahan diluar Balai Nikah ( Moratorium Bedolan) maka bersama ini
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.     Bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2004 Biaya Pencatatan Nikah ditetapkan sebesar Rp. 30.000,-
2.     Peraturan Menteri Agama No.11 Tahun 2007 pasal 21 ayat 1 menyatakan bahwa Akad nikah dilaksanakan di KUA.
3.     Pelaksanaan akad nikah diluar balai nikah sebagaimana dimaksud PMA No. 11 Tahun 2007 pasal 21 ayat (2) hingga saat ini belum diatur besaran biaya transportasinya dan rawan gratifikasi.

Mengingat hal-hal tersebut diatas maka sesuai dengan rapat kesepakatan para penghullu se-Jawa dan Madura tanggal 09 Desember 2013 di Cirebon, maka mulai tanggal 01 JANUARI 2014 kami sampaikan  hal-hal sebagai berikut :

1.     Seluiruh akad nikah akan dilaksanakan di Balai Nikah/KUA
2.     Dilaksanakan pada hari dan jam kerja Senin s/d  Jum’at Pukul 07.30 s/d 16.00
3.     Aksi Moratorium ini mulai dilaksanakan per tanggal 01 Januari 2014 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan sampai terbitnya peraturan yang memayungi pelaksanaan akad nikah diluar balai nikah/KUA diterbitkan pemerintah.

Demikian untuk dapat diketahui dan dimaklumi.

Wassalamu’alaikum wr, wb, .

Gunungjati, 18 Desember 2013
Kepala
                                                                                  ttd
    
                                                                                                ALI WAHYUDDIN,S.Ag
                                                                                                NIP.19750519 200003 1 001       
Tembusan :

  1. Kepala Kementerian Agama Kab. Cirebon (sebagai laporan)
  2. Kapolsek Gunungjati
  3. Danramil Cirebon Utara
  4. Kuwu Se-Kecamatan Gunungjati
  5. Ketua MUI Kecamatan Gunungjati    
Surat POKJAHULU donlod  disini :  Lembar1 dan Lembar 2

ROADSHOW KABID URAIS DAN BISYAR KE KUA GUNUNGJATI

Gunungjati, 09/12/2013; Kunjungan Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, Bapak Dr.H.A.Sukandar, M.Ag yang dikemas dalam Roadshow Bidang Urais ke seluruh Kabupaten/Kota se Jawa Barat. Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon mendapat jadwal kunjungan beliau pada hari Senin, 09 Desember 2013 bertempat di Hotel Apita Green.

Kunjungan ini dalam upaya menampung dan menyerap aspirasi dari para kepala KUA dan penghulu untuk menjadi bahan pertimbangan dan usulan bagi program kerja Bidang Urais dan Binsyar kedepan. Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh seluruh penghulu dan Kepala KUA se-Kabupaten Cirebon sejumlah 40 Kecamatan dan juga dari 5 Kecamatan se-Kota Cirebon.

Dalamsambutannya beliau menekankan pada 3 aspek strategis, pertama : Performa System, menuju kepada the best performance dan the best service dengan dilandasi 6 tata nilai yang terkandung dalam Iklas beramal yaitu ibadah, khidmat, loyal, amanah, sinergitas dan sadar. Kedua: Regulation System; menuju kepada perbaikan regulasi/peraturan perundangan, menanggapi isu yang sedang berkembang terkait dengan regulasi biaya, sedang diupayakan perbaikan dan silahkan untuk menyampaikan saran dan aspirasi dengan tetap menjaga kondusifitas iklim kerja dan disikapi dengan bijaksana dan fikiran yang jernih. Dan ketiga Akuntabel system: Setiap pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan. Untuk itu hindari kegiatan dan perbuatan yang tidak diatur dalam peraturan maupun perundangan yang ada.
Akhir kegiatan roadshow dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke KUA percontohan tingkat Kabupaten/kota. KUA Kec. Harjamukti Kota Cirebon dan KUA Kec. Gunungjati Kab. Cirebon menjadi lokasi kunjungan beliau untuk melihat secara langsung kondisi real Kantor Urusan Agama dan kesiapannya dalam mengaplikasikan berbagai sistem termasuk SIMKAH yang saat ini menjadi arus utama.

GEBYAR MUHARRAM 1435 KKMI KEC. GUNUNGJATI

Gunungjati, 06/11/2013: Komunitas Madrasah Ibtidaiyyah juga tidak ketinggalan dalam merayaklan tahun baru Hijriyah. Digagas oleh  Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyyah ( KKMI) Kecamatan Gunungjati, tahun baru 1435 Hijriyah diperingati dengan mengadakan Karnaval/Pawai Siswa-siswi dan Guru Madrasah Ibtidaiyyah se Kecamatan Gunungjati pada hari Rabu tanggal 06 Nopember 2013 pukul 08.00 dengan mengambil star di depan MI Islamiyah Desa Wanakaya menelusuri jalan raya Sunan Bunungjati menuju MI Babussalam Desa Grogol dengan iringan drum band siswa. Selanjutnya diselengarakan pula Lomba-lomba dan peragaaan kreativitas anak Madrasah Ibtidaiyyah. Mereka meluapkan kegembiraannya denga beratraksi diatas panggung. Acara tersebut dihadiri oleh segenap guru dan siswa serta Pengawas Pendidikan Agama Islam, Kepala KUA dan undangan lainnya.  

HONORER K2 KEMENAG IKUT TES CPNS

Gunungjati, 19/10/2013: Langsung saja tanpa banyak basa-basi bagi temen-temen honorer K2 maupun K1 yang kini turun kategori menjadi K2, pastikan data anda masuk dalam database dan ikut tes yang katanya kabar akan dilangsungkan tanggal 03 November 2013. Kabar selanjutnya silahkan hubungi Kepegawaian di Kantor Kemenag Kabupaten masing-masing. Untuk Kabupaten Cirebon silahkan cek data anda mulai halaman 183-188 karena datanya cukup banyak se Indonesia. Silahkan donlod disini  HONORER K2 via google drive,  atau mau masuk ke link situs kemenag pusat disini : http://www.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=21919

2014, PEMERINTAH SEGERA HAPUS SISTEM HONOR BAGI PNS

Pemerintah bakal menghapus sistem honor bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh kementerian dan lembaga (K/L). Pembayaran honorer bakal dialihkan ke tunjangan kinerja, mulai 1 Januari 2014.
“Dengan sistem baru ini, seluruh gaji PNS mulai golongan I sampai IV akan naik, gaji pejabat eselon I bisa mencapai Rp 70 juta per bulan. Sedangkan pejabat eselon II sekitar Rp 55-60 juta, eselon III Rp 45 juta,” kata kata Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo seperti dikutip detikFinance dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Rabu (11/9/2013).
Eko menegaskan, mulai 1 Januari 2014, seluruh Kementerian dan Lembaga dilarang memberlakukan honorarium. Ia mengaku kalau tahun 2011-2013 masih ada yang terima, tapi mulai tahun depan tidak boleh ada lagi.
Pemberlakuan sistem baru ini, lanjut Eko, sejalan dengan revisi PP tentang Sistem Penggajian, dan sesuai amanat PP 46 Tahun 2011, di mana disebutkan penghapusan honarium harus dilaksanakan per 1 Januari 2014.
“Tahun ini merupakan tahun transisi, namun per 1 Januari 2014 pembayaran honorarium atau pendapatan lain sudah dihapuskan. Ini juga sesuai permintaan Presiden SBY,” kata Eko.
Eko menjelaskan lebih jauh, peningkatan pendapatan PNS tersebut akan menimbulkan pembengkakan anggaran. Itu sebabnya, pemerintah telah menetapkan aturan di mana sumber dana tunjangan kinerja berasal dari instansi itu sendiri.
“Sumber dananya itu dari hasil efisiensi anggaran dan optimalisasi. Dengan demikian besaran tunjangan kinerja yang akan diberikan kepada aparatur tergantung dari besar kecilnya dana efisiensi masing-masing instansi,” terangnya.
Kemudian Eko juga menambahkan, setiap jabatan harus punya grading untuk menentukan besarnya kompensasi yang diterima. “Jadi intinya setiap instansi harus melakukan efisiensi untuk membayar tunjangan kinerja aparaturnya,” pungkasnya.(dru/dnl) – [detik.com/foto:istimewa]

APA KABAR REMUNERASI KEMENAG

Gunungjati (10/10/2013); Bagi rekan-rekan yang ingin tahu sejauh mana proses remunerasi terutama jajaran di Kementerian Agama, sepertinya harus menahan napas lebih lama karena hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Selengkapnya simak cuplikan berikut yang dikutip dari setagu.net :

Untuk memperoleh gambaran Progres Reformasi Birokrasi Kementerian/Lembaga yang diusulkan menerima tunjangan kinerja tahun 2013 – 2014 maupun K/L yang belum, perlu diuraikan secara kronologis. Sebelumnya penting dimengerti proses pengajuan usulan reformasi birokrasi untuk mengetahui sejauh mana usulan tersebut disetujui :
• Kementerian/Lembaga mengajukan Dokumen Usulan dan road map Reformasi Birokrasi Kepada Kemenpan dan RB.
• Kemenpan RB melakukan penilaian kesiapan program Reformasi Birokrasi :
1.    Penilaian dokumen usulan K/L
2.    Penilaian dokumen Road Map dan Quick Wins
3.    Pengecekan kelengkapan lampiran dokumen usulan dan road map, dan
4.    Verifikasi lapangan
3 (tiga)  aspek pertama penilaian dilakukan dengan Desk Analysis pada kelengkapan dan kualitas isi, baru kemudian dilakukan langkah selanjutnya yaitu verikasi lapangan.
Verifikasi lapangan bisa dilakukan jika penilaian dokuman maupun kelengkapan sudah memenuhi syarat. Pelaksanaan verifikasi lapangan melalui metode wawancara dan observasi dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi dan pemahaman reformasi birokrasi  di K/L tersebut.
Tahun 2011
16 K/L sudah mengajukan usulan Reformasi Birokrasi yang telah kepada Kemenpan dan RB. Kementerian /Lembaga tersebut proses penilaiannya dilanjutkan pada tahun 2012, yaitu : 
Kemen PU, Kemen LH, Kemenhub, Kemendikbud, KemenParekk, Kemenpora, Kemen KP, LAPAN, Bapeten, Kemdag, Kemhut, Wantannas, Kemlu, Kemenkes, Kemkertrans dan Kemendagri.
Tahun 2012
Tahun 2012 hampir semua K/L sudah mengajukan usulan reformasi birokrasi tepatnya ada tambahan 22 K/L yang diproses bersama 16 K/L awal. Ke-22 K/L tersebut adalah:
Kemenag, KemenSDM, BSN, Badan Informasi Geospasial, Kemensos, Basarnas, Setjen Ombudsman, Setjen DPD, Setjen KY, BNPB, BPN, Kemenkominfo, BMKG, Bakorkamla, BNP2TKI, Kemen PDT, Perpusnas, BIN, Setjen DPR, Kemenkop UKM, Setjen MPR, dan Setjen Komnas Ham
Selama tahun 2012 Kemenpan melakukan penilaian terhadap semua usulan reformasi birokrasi berdasarkan syarat dan parameter yang sudah ditentukan. Terhadap usulan RB yang sudah lengkap, periode pelaksanaan verifikasi lapangan dilakukan bulan Agustus – Oktober 2012.
Hasil penilaian kemudian diajukan kepada Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), berikut hasilnya :
Daftar 23 K/L Lolos Passing Grade diusulkan menerima Tunjangan Kinerja tahun 2013 :
No
K/L
1
Kementerian Perdagangan
2
Kementerian Kesehatan
3
Kementerian Pekerjaan Umum
4
Kementerian Luar Negeri
5
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
6
Kementerian Komunikasi dan Informatika
7
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
8
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
9
BNP2TKI
10
Kementerian Kehutanan
11
Kementerian Dalam Negeri
12
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
13
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
14
Kementerian Kelautan dan Perikanan
15
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
16
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
17
Badan Intelijen Negara
18
Perpustakaan Nasional
19
Kementerian Lingkungan Hidup
20
Badan Koordinasi Keamanan Laut
21
Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
22
Kementerian Perhubungan
23
Kementerian PDT
Daftar 10 K/L Lolos Passing Grade Diusulkan Menerima Tunjangan Kinerja tahun 2014 :
No
K/L
1
Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral
2
Badan Standarisasi Nasional
3
Badan Informasi Geospasial
4
Kementerian Sosial
5
Badan SAR Nasional
6
Setjen Ombudsman
7
Setjen DPD
8
Setjen KY
9
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
10
Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Daftar K/L tidak lolos Passing Grade dan harus proses ulang usulan Reformasi Birokrasi :
No
K/L
1.
Kementerian Agama
2.
Kementerian Koperasi dan UKM
3.
Kementerian Pemuda dan Olahraga
4.
Setjen MPR
5.
Setjen Komnas Ham

Daftar K/L Belum mengajukan usulan Reformasi Birokrasi :
No
K/L
1
Kementerian BUMN
2
Setjen MK
3
Setjen KPU
Sumber : http://setagu.net/progres-kl-yang-diusulkan-menerima-tunjangan-kinerja-2013-2014/ 

Berita terkait selanjutnya : KEMENPAN RB PASTIKAN REMUNERASI KEMENAG 2014 
Copyright © 2011-2099 KUA GUNUNGJATI - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger