- SELAMAT BERQURBAN SEMOGA MENINGKATKAN KESHALIHAH SOSIAL - SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU BAGI PASANGAN YANG BARU MENIKAH- IKUTI KURSUS PRANIKAH BAGI PASANGAN CALON YANG AKAN MENIKAH SETIAP HARI RABU - CEK BUKU NIKAH ANDA DI http://simkah.kemenag.go.id/infonikah atau klik SIMKAH ONLINE - NIKAH DI KANTOR BEBAS BEA- NIKAH DI LUAR KUA RP.600.000 DISETOR KE BANK - TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

MORATORIUM BEDOLAN

Hal : Pemberitahuan


Assalamu’alaikum wr, wb, .

Menindaklanjuti surat Kelompok Kerja Penghulu Kabupaten Cirebon tanggal 16 Desember 2013 perihal pernyataan Sikap Kepala KUA dan Penghulu Se-Kabupaten Cirebon tentang Penghentian Pelayanan Pernikahan diluar Balai Nikah ( Moratorium Bedolan) maka bersama ini
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1.     Bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2004 Biaya Pencatatan Nikah ditetapkan sebesar Rp. 30.000,-
2.     Peraturan Menteri Agama No.11 Tahun 2007 pasal 21 ayat 1 menyatakan bahwa Akad nikah dilaksanakan di KUA.
3.     Pelaksanaan akad nikah diluar balai nikah sebagaimana dimaksud PMA No. 11 Tahun 2007 pasal 21 ayat (2) hingga saat ini belum diatur besaran biaya transportasinya dan rawan gratifikasi.

Mengingat hal-hal tersebut diatas maka sesuai dengan rapat kesepakatan para penghullu se-Jawa dan Madura tanggal 09 Desember 2013 di Cirebon, maka mulai tanggal 01 JANUARI 2014 kami sampaikan  hal-hal sebagai berikut :

1.     Seluiruh akad nikah akan dilaksanakan di Balai Nikah/KUA
2.     Dilaksanakan pada hari dan jam kerja Senin s/d  Jum’at Pukul 07.30 s/d 16.00
3.     Aksi Moratorium ini mulai dilaksanakan per tanggal 01 Januari 2014 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan sampai terbitnya peraturan yang memayungi pelaksanaan akad nikah diluar balai nikah/KUA diterbitkan pemerintah.

Demikian untuk dapat diketahui dan dimaklumi.

Wassalamu’alaikum wr, wb, .

Gunungjati, 18 Desember 2013
Kepala
                                                                                  ttd
    
                                                                                                ALI WAHYUDDIN,S.Ag
                                                                                                NIP.19750519 200003 1 001       
Tembusan :

  1. Kepala Kementerian Agama Kab. Cirebon (sebagai laporan)
  2. Kapolsek Gunungjati
  3. Danramil Cirebon Utara
  4. Kuwu Se-Kecamatan Gunungjati
  5. Ketua MUI Kecamatan Gunungjati    
Surat POKJAHULU donlod  disini :  Lembar1 dan Lembar 2

Advertisement
ADSENSE
Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2011-2099 KUA GUNUNGJATI - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger