Gunungjati; 09/06/2015; Yang ditunggu setiap tahun oleh para Aparatur Sipil Negara akhirnya ditandatangani juga oleh Presiden tanggal 4 Juni 2015 berlaku surut mulai 01 Januari 2015. Selengkapnya tentang Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2015 bisa diunduh disini.
Home
› daftar gaji PNS terbaru 2015
› gaji pns terbaru 2015
› PP 30 Tahun 2015
› PP No.30 Tahun 2015
› PP NO.30 TAHUN 2015 KENAIKAN GAJI PNS
Artikel Menarik Lainnya