Gunungjati(27/06/2014):
Hari ini kita akan menyaksikan kembali “drama” sidang Isbath penentuan awal
bulan Ramadhan 1435H, menjadi hal yang klasik dan janji pemerintah yang tak
pernah terwujud untuk mempertemukan
silang pendapat penentuan hilal awal bulan ini tak kunjung menemui titik temu
yang bakal menjadi solusi. Ending dari sidang isbath ini sudah dapat diprediksi
semudah membaalikkan telapak tangan bahwa pemerintah akan menetapkan bulan sya’ban
digenapkan menjadi 30 hari karena pada hari ini hilal tidak bisa dilihat dan
bilamana ada yang melihat hilalpun akan ditolak karena menurut kriteria MABIMS
yang dianut pemerintah belum cukup umur untuk dapat dirukyat dengan mata
telanjang, sehingga menetapkan jatuhnya 01 Ramadhan 1435H pada hari AHAD, 29
JUNI 2014.
Prdediksi ini tak bermaksud mendahului sidang isbat yang akan digelar
sore ini. Tapi dengan pengetahuan yang minim saja tentang ilmu hisab dan falak
sudah dapat diketahui kearah mana pemerintah akan menetapkan keputusannya.
Bukan berarti kemudian kita dapat menyimpulkan dari awal bahwa sidang isbath
ini sia-sia, akan tetapi sebagai pembuktian metode Imkanur Rukyat yang selama
ini dianut oleh pemerintah bahwa Ijtimak (konjungsi) yang terjadi hari ini 27
JUNI 2014 pada pukul 15:09 WIB dengan tinggi hilal +0o 36’ 32” memang benar adanya berdasarkan
pada pos pengamatan hilal yang diselenggarakan Kementerian Agama dibarbagai
pelosok tanah air tak satupun yang melaporkan melihat hilal. Apalagi kalau
melihat cuaca dalam dua hari terakhir ini yang cenderung berawan dan hujan
ringan sangat sulit untuk mengamati hilal. Hal tersebut menjadi dalil bagi
pengambilan keputusan sidang isbath untuk menetapkan keputusan mengistikmalkan
menjadi 30 hari bulan sya’ban dan menetapkan awal puasa pada hari Ahad 29 Juni
2014.
Ada beberapa kalangan yang menilai bahwa sidang isbath ini tidak
berguna dan menghamburkan biaya karena dengan alasan yang telah dikemukakan
saya diatas karena hasilnya bisa diprediksi dengan mudah, sehingga seringkali
peserta sidang isbat ini tidak dihadiri lengkap oleh seluruh ormas islam
sebagaimana terjadi dalam dua tahun terakhir ini, Muhammadiyah seringkali tidak
menghadiri sidang isbath baik dikala keputusannya sejalan dengan pemerintah
maupun berseberangan. Pada penentuan awal ramadhan tahun 2014 ini Muhammadiyah sudah
jauh hari sudah mengumumkan hasil hisab “wujudul hilal’ bahwa kami akan
berpuasa lebih awal yaitu pada hari SABTU, 28 JUNI 2014 dengan dalih bahwa
hilal walaupun kurang dari 1 derajat sudah “wujud” dan sudah cukup memenuhi syarat
tanpa harus dibuktikan lagi dengan rukyat. Perlu kita catat disini bahwa 01
Ramadhan 1435H bagi Muhammadiyah dimulai tanggal 28 JUNI 2014.
HISAB 01 SYAWAL 1435H
Saya punya cara tersendiri untuks menguji penetapan awal bulan
tersebut dengan membandingkan dengan bulan selanjutnya dimana yang saya ketahui
ketika belajar ilmu Falak di kampus memahami bahwa ijtimak ini akan terjadi pada
setiap akhir bulan hari ke 29 bulan berjalan untuk menentukan apakah esok
harinya sudah bulan baru atau digenapkan menjadi 30 hari, dan saya tidak pernah
menemukan ijtimak ini terjadi pada hari ke 30 kecuali bila ijtimak terjadi pada
tengah malam pukul 00 lebih saja.
Menurut Kalender kementerian Agama, Ijtimak akan terjadi lagi untuk
menentukan awal syawal pada tanggal 27 JULI 2014 pukul 05.42 WIB dengan tinggi
hilal +04o 02’ 10” pada saat matahari terbenam bulan sudah berumur
12 jam 12 menit sehingga kemungkinan bisa dirukyat besar karena tinggi hilal
lebih dari 2 derajat menurut kriteria MABIMS dan 01 Syawal bisa diprediksi akan
terjadi pada esok harinya tanggal 28 JULI 2014.
Demikian pula dalam Maklumat yang dikeluarkan PP Muhammadiyah No. 02
tahun 2014 menetapkan bahwa ijtimak terjadi pada tanggal 27 JUNI 2014 pukul
05:43:39 dengan tinggi bulan +03o 37’ 48”. Sekilas tidak ada yang berbeda
dengan apa yang dihitung dalam kalender Kementerian Agama yang telah diuraikan
diatas. Namun muncul pertanyaan dalam benak saya yang dari awal mencatat bahwa bila
01 Ramadhan 1435 versi pemerintah jatuh pada
tanggal 29 Juni 2014 maka sudah tepat ijtimak awal syawal pada tanggal 27 Juli
2014 adalah hari ke-29 pada bulan ramadhan untuk penentuan apakah esok hari
masuk bulan syawal ataukah digenapkan menjadi 30 hari, akan tetapi bila
Muhammadiyah menetapkan 01 Ramadhan 1435H pada tanggal 28 Juni 2014 maka
ijtimak awal syawal tanggal 27 Juli 2014 adalah hari ke-30 pada bulan ramadhan.
Ini yang saya maksud apakah bisa ijtimak terjadi pada hari ke-30 bulan berjalan........?
maka tak ada gunanya lagi untuk menghitung kapan bulan baru karena tidak
mungkin menjadi 31 hari sehingga pasti besok hari sudah tanggal 01. Kenapa pula
perhitungan ijtimak Muhammadiyah bukan terjadi pada tanggal 26 JULI 2014 supaya
menghapus keraguan saya bahwa hitungan
mereka benar bahwa ijtimak terjadi pada hari ke-29 pada bulan berjalan........
sekali lagi bahwa ternyata IJTIMAK tidak bisa berbohong dan tidak bisa
direkayasa kemunculannya. Mohon maaf bila ada salah hitung, semoga menjadi
bahan pencerahan.