KAWIN GANTUNG
Gunungjati
(4/6/2014), Entah apa yang terpikirkan dalam otak ibu ini yang tega menyuruh
anaknya menikah dengan seorang duda berumur 42 tahun sementara anak
perempuannya belum genap berusia 12 tahun dan baru akan lulus Sekolah Dasar
tahun ini. Dalihnya adalah demi masa depan anak itu sendiri ibunya telah
memilihkan orang yang tepat untuk masa depannya kelak walau saat ini anaknya masih
kecil biarlah “nikah gantung” saja, menantunya ini adalah orang yang mengontrak dirumah
kontrakannya sehingga dia tahu betul perilaku kesehariannya selama 6 bulan
terakhir ini, walaupun sebenarnya dia tidak tahu banyak siapa dan bagaimana,
silsilah keturunan calon menantunya sebelum dia mengontrak di rumahnya yang
dalam pengakuan ketika diinterogasi di kantor polisi dia telah menikah dua kali
dan pernikahan ini adalah yang ketiga kalinya.
Kejadiannya
bermula ketika masyarakat marah karena ada seorang duda pendatang yang baru 6
bulan tinggal dikabarkan menikahi anak
kecil dibawah umur yang merupakan putri dari pemilik kos-kosan yang ia
tinggali. Masyarakat marah dan mengusir orang tersebut karena dianggap
meresahkan sehingga dilaporkan ke kepolisian. Untuk pengamanan kemudia
dievakuasi ke kantor polisi.
Setelah di
interogasi memang ternyata benar telah terjadi pernikahan pada 2 hari yang lalu
secara siri karena setelah bertanya kepada petugas P3N desa pernikahannya tidak
bisa dilangsungkan secara resmi karena harus mendapatkan dispensasi umur dari
Pengadilan Agama karena umur calon isteri dibawah usia 16 tahun. Namun
penolakan tersebut tak menyurutkan niat ibunya untuk mengurungkan pernikahan
tersebut dan akhirnya dinikahkan siri oleh kyai diluar kecamatan.
Atas laporan
tersebut maka KUA menyimpulkan bahwa pernikahan tersebut telah melanggar
Undang-undang No. 1 Tahun 1974 pasal 7 ayat (1) walaupun secara syar’i telah terpenuhi syarat dan rukun namun
keduanya belum berhubungan badan. Maka keduanya perlu dipisahkan dan salah satu
caranya hanya dengan talak. Saat itu juga suami menjatuhkan talak satu kepada
istrinya tanpa iddah karena qobla dukhul. Inilah cara terbaik menyelesaikan
masalah ini. Semoga bermanfaat. #ald.