Tahun ini memang semuanya menjadi panas, bukan hanya situasi politik tetapi juga merambah kepada bidang lain. Efek dari 2 hari raya yang berbeda dan disiarkannya live di TVOne sidang Isbath di kementerian Agama bukan cuma membuat para penghulu kalang kabut karena harus menyesuaikan jadwal pernikahan pada H+1 syawal yang biasanya padat tetapi juga kekecewaan dari pimpinan ormas islam besar. Kaget juga membaca pernyataan Din Syamsudin yang dilansir Okezone (30/08/2011) yang kecewa dengan keputusan pemerintah menetapkan 1 syawal jatuh pada Rabu 31 Agustus 2011 dan menganggap bahwa penentuan hari raya yang dilakukan melalui sidang isbath hanya mengakomodir kepentingan kelompok tertentu. Din berharap kedepan pemerintah tidak perlu ikur campur mementukan awal Ramadhan dan Syawal agar tidak terjadi kebingungan bagi masyarakat.
Sungguh heran dengan pernyataan tersebut. Pertama, Selain sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah beliau juga sebagai sekretaris Umum MUI Pusat dan keputusan sidang Isbath juga dihadiri oleh MUI yang dihadiri oleh Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin, dengan dasar fatwa MUI juga KH. Ma’ruf Amin berpendapat bahwa kesaksian rukyat Hilal di dua tempat yang dilaporkan telah melihat hilal harus ditolak karena hilal belum imkan rukyat (memungkinkan untuk dilihat). Kedua: ditiadakannya sidang isbath menurut beliau agar tidak terjadi kebingungan bagi masyarakat adalah logika yang terbalik. Sidang isbath diselenggarakan untuk memberikan kepastian agar masyarakat menjadi tenang karena keputusan pemerintah berpihak pada suara mayoritas bukan atas dasar satu golongan saja. Jikalau pemerintah cuci tangan atas masalah ini masyarakat akan lebih resah lagi karena tidak semua orang berafiliasi pada ormas.
Sidang isbath adalah musyawarah untuk mufakat dalam penentuan awal bulan, sehingga keputusan yang diambil adalah berdasarkan mufakat dari semua peserta sidang yang terdiri dari Kemenag, ormas Islam, LAPAN, BOSCHA dan lembaga lainnya yang terkait sehingga keputusan yang diambil mengikat semua peserta sidang dan harus ditaati pula. Namun apabila ada ormas Islam yang membandel untuk tidak mengikuti hasil sidang isbath lebih baik tidak hadir sama sekali karena hasil sidang isbath tidak akan merubah keputusan awal ormas tersebut yang telah memutuskan berbeda dengan keputusan pemerintah yang dihasilkan dari sidang isbath.
Melihat realitas ini menurut hemat kami kiranya pemerintah lebih tegas lagi. Bukannya malah meniadakan sidang isbath akan tetapi lebih mengintensifkan pembahasan hisab rukyat ini sebelum tahun baru sehingga kalender yang dibuat oleh pemerintah maupun ormas sama dalam perhitungannya. Pemerintah justru harus lebih keras memperingatkan ormas Islam agar tidak mengumunkan penentuan ramadhan, syawal dan dzulhijjah sebelum berkordinasi dengan pemerintah sehingga masyarakat tidak dibuat resah. Bila mungkin pemerintah dan DPR harus membuat Undang-undang untuk mengatur hal ini agar ada kepastian hukum . Semoga bermanfaat.
Lampiran :