Surat Edaran yang sangat dinanti kemunculannya akhirnya diterbitkan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. SE-19/PB/2016 tanggal 23 Maret 2016 tentang batas maksimum pencairan dana PNBP-NR tahap 1 Tahun Anggaran 2016. Lihat alokasi untuk kabupaten/kota anda silahkan unduh disini
Artikel Menarik Lainnya