- SELAMAT BERQURBAN SEMOGA MENINGKATKAN KESHALIHAH SOSIAL - SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU BAGI PASANGAN YANG BARU MENIKAH- IKUTI KURSUS PRANIKAH BAGI PASANGAN CALON YANG AKAN MENIKAH SETIAP HARI RABU - CEK BUKU NIKAH ANDA DI http://simkah.kemenag.go.id/infonikah atau klik SIMKAH ONLINE - NIKAH DI KANTOR BEBAS BEA- NIKAH DI LUAR KUA RP.600.000 DISETOR KE BANK - TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

PMA TERBARU PENGELOLAAN PNBP-NR KUA

Update peraturan terbaru tentang pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Nikah-Rujuk diluar Kantor Urusan Agama dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 12 Tahun 2016 tanggal 4 Maret 2016, PMA ini  menggantikan sebelumnya PMA No. 46 Tahun 2014. Apa saja yang baru diatur dalam PMA ini silahkan baca secara lengkap pada unduhan disini 

Update 10-05-2016
Adapun petunjuk teknisnya telah diterbitkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor : DJ.III/304 Tahun 2016 tanggal 2 Mei 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah atau Rujuk diluar Kantor Urusan Agama Kecamatan. Selengkapnya bisa unduh disini. Keputusan ini menggantikan aturan sebelumnya yaitu Keputusan Dirjen Bimas No. DJ.II/748 tahun 2014 dan DJ.II/436 Tahun 2015 dinyatakan tidak berlaku lagi. 

Advertisement
ADSENSE
Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2011-2099 KUA GUNUNGJATI - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger