telah terbit Peraturan Presiden nomer 14 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang ditandatangani presiden pada tanggal 28 Desember 2015 dan berlaku mulai 01 November 2015sebagaimana disebup pada pasal 5. selengkapnya silahkan unduh disini.
Artikel Menarik Lainnya