Gunungjati; 27/04/2015; Telah terbit Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yaitu PP nomor 19 Tahun 2015 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Agama, PP ini bagi perguruan Tinggi Agama adalah mengganti PP No. 47 Tahun 2004, sedangkan bagi Kantor Urusan Agama, PP ini adalah penguatan dari PP no. 48 Tahun 2014 dengan redaksi dan besaran yang sama tanpa ada perubahan sedikitpun. Selengkapnya silahkan unduh disini
Home
› PNBP Kemenag
› PP 19 Tahun 2015
› PP No.19/2015
› PP PNBP Kementerian Agama
› PP NO.19 TAHUN 2015 PNBP KEMENTERIAN AGAMA
Artikel Menarik Lainnya