Banten (07/08/2013); Kementerian Komunikasi dan
Informatika melalui Direktorat e-Government telah mengembangkan Aplikasi Perkantoran
yang diberi nama siMAYA yang dapat dimanfaatkan oleh Pementerian/Lembaga/ Pemerintah
Daerah dengan cuma-cuma. Aplikasi ini dikembangkan berdasarkan Tata Naskah
Dinas Elekronik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
(MENPAN) No. 6 Tahun 2011 mengenai Tata Naskah Dinas Elektronis di Lingkungan
Instansi Pemerintah.
Implementasi siMAYA sendiri dapat
dilakukan melalui 2 metode, yaitu metode cloud computing dan metode non cloud
computing. Metode cloud computing dapat dimanfaatkan oleh
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang tidak mempunyai sumber daya manusia
(SDM) yang berkompeten untuk merawat infrastruktur dan tidak mempunyai anggaran yang cukup untuk pengadaan
infrastruktur tempat siMAYA akan di install. Metode non cloud computing dapat
dipilih oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang infrastrukturnya sudah
stabil dan mempunyai SDM yang kompeten untuk melakukan pemeliharaan
infrastruktur dan aplikasi.
Untuk melakukan implementasi siMAYA
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dapat mengirim surat ke Direktorat
e-Government melalui telp (021) 3849366 atau email di monika.suharko@kominfo.go.id.