- SELAMAT BERQURBAN SEMOGA MENINGKATKAN KESHALIHAH SOSIAL - SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU BAGI PASANGAN YANG BARU MENIKAH- IKUTI KURSUS PRANIKAH BAGI PASANGAN CALON YANG AKAN MENIKAH SETIAP HARI RABU - CEK BUKU NIKAH ANDA DI http://simkah.kemenag.go.id/infonikah atau klik SIMKAH ONLINE - NIKAH DI KANTOR BEBAS BEA- NIKAH DI LUAR KUA RP.600.000 DISETOR KE BANK - TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

MENGUATKAN IKATAN PERKAWINAN


Setiap orang yang memutuskan untuk menikah dan membangun ruma tangga tentu mtngharapkan suatu kehidupan suami istri yang bahagia, rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Namun pada kenyataannya keadaan itu tidak terwujud begitu saja tetaoi melalui suatu proses kehidupan yang panjang. Karena setiap pasangan yang menikah memiliki latar belakang kehidupan yang berbeda, sehingga proses penyatuan yang panjang agar ikatan perkawinan kuat.
Perkawinan merupakan suatu hal yang suci dan sakral, karena perkawinan adalah ikatan yang terhormat, bersih dan tak boleh ducapur adukkan kedngan berbagai hal yang menimbulkan penyakit. Untuk itu perlu tanggung jawab besar dan perlu dipikul oleh mereka yang akan memasuki kehidupan rumah tangga.
Bagaimanapun tanggung jawab perlu dikenalan dari awal harus disadari benar bahwa rusaknya tatanan rumah tangga, misalnya oerceraian adalah suatu yang amat tidak dikehendaki. Oleh sebab itu kesiapan pribadi haruslah dimatangkan sebelum memasuki jenjang kehidupan rumah tangga. Berikut ini beberapa kiat khusus yang perlu diperhatikan oleh meereka yang akan memasuki mahligai perkawinan.
Kedewasaan dan Kemandirian.
Ibarat tonggak yang akan menjadi penopan gutama bangunan rumah tangga, seorang calon suami atau istri haruslah cukup dewasa, matang dan mandiri. Untuk ketiga hal ini ada beberapa dimensi yang dapat dikemukakan antara lain :
Pertama : kematangan emosional. Kematangan emosional in dimaksudkan untuk melihat dan menilai apakah seorang telah mampu melepaskan diri dari ketergantungan kepada orang-orang yang selama ini dominan terhadap dirinya, terutama orang tua.
Selama ini sering kita jumpai sebuah rumah tangga muda dimana suami dan istri tidak dapat saling mengikat diri dengan kuat. Artinya istri masih merasa ikatan emosionalnya lebih erat dengan orang tuanya atau suami yang belum dapat bertanggungjawab secara penuh.
Hal yang demikian bisa saja terjadi bila pelaku perkawinan itu belum mandiri dan belum matang secara emosional. Dan tentunya rumah tangga yang dimiliki cukup rawan, sebab terjadi perbedaan yang  menimbulkan ketegangan, akan mudah berantakan, bahkan seringkali berakhir dengan perceraian.
Kedua, kematangan sosial yaitu kemampuan seseorang untuk berhubungan dengan orang lain secara sehat dan memuaskan. Sehingga ia akan mampu memahami kondisi orang lain, bahkan kelebihan maupun kekurangannya. Selaiknya, ia juga dapat menerima kekurangan dan kelebihan dirinya. Dengan pemahaman seperti ini ia tidak akan menyulitkan diri sendiri dan juga tidak menyulitkan orang lain.
       Tidak adanya kematangan sosial dalam diri suami istri akan membuat mutu komunikasi menjadi buruk oleh sebab itu diperlukan kesabaran serta kedewasaan dalam diri maupun pasangan suami istri bila menemukan hal-hal yang tidak disukai dari diri maupun prilaku pasangannya.
       Ketiga, kemandirian sikap dan prinsip atau juga bisa disebut kematangan spiritual. Inilah yang berkaitan langsung dengan nilai kearifan sebagai seorang yang beragama yang punya kemantapan iman.
        Keempat, kemandirian finansial. Walaupun kita tidak berorientasi materialistik, tetapi kita perlu bersikap realistik bahwa kebutuhan rumah tangga itu kontinyu dan banyak variasinya.
           Usia Nikah
      Hal penting lain yang berkait dengan pertanyaan kapan saat terbaik menikah adalah masalah usia. Secara integral, masalah usia pernikahan itu terdiri dari sudut pandang fisik, mental dan produktivitas.
Pandangan medis menyatakan usia ideal wanita untuk melahirkan anak adalah usia 20 sampai dengan 30 tahun. Karenanya diantara nterval usia itulah wanita dianjurkan untuk menikah.
Kemudian masalah produktivitas ekonomis. Sejak kecil orang harus dididik untuk mendapatkan ketrampilan profesional dan life skill. Inilah bekal yang penting bagi kehidupan kelak dikemudian hari artinya, ia sudah dipersiapkan mandiri secara ekonomi.
Zaman sekarang ini seakan menawarkan model kehidupan yang menyempit, kalau tak boleh disebut mundur. Karena orang di masa kini diharuskan menempuh masa studi yang demikian panjang tanpa dibarengi dengan life skill yang memadai. Dengan panjangnya masa studi ini sampai melewati masa baligh dan bahkan dewasanya, sehingga tak sedikit mereka sudah menyelesaikan masa studi dan sudah dewasa, tetapi belum apa-apa dan tergantung secara ekonomis belum berani melangkah. Sebagai akibatnya, perbuatan yang tak terpuji pun dilakukan misalnya hamil diluar nikah akibat seks bebas.
Tak dapat dipungkiri kalau hal yang demikian sudah menjadi sistem hidup yang umum. Karena itu yang penting sekarang aalah bagaimana menyiasati kondisi yang ada, dengans mengembangkan life skill itu kemudian berlatih edini mungkin dengan aktivitas ekonomis. Tapi hati-hati jangan sampai berorientasi materialistis.
Kondisi Lain.
Sebagai bahan pertimbangan lain, bisa ditambahkan di sini kondisi-kondisi yang mungkin bisa menghambat atau sebaliknya malah mendukung peoses pernikahan.
Hal pertama yang diperhatikan adalah kondisi sosial ekonomi keluarga . kekurangan dari segi ekonomi seringkali menjadi penghambat. Orang tua biasanya berharap anaknya dapat membantu perekonomian keluarga sebelum menikah.
Dalam pikiran kebanyakan orang tua, bila anaknya sudah menikah, maka perhatian finansial pasti akan terkonsentrasi pada rumah tangganya sendiri. Dengan demikian sulit untuk diharapkan membantu orang tua atau saudara-saudara yang belum menikah. Oleh karena itu seseorag yang waktunya menikah, haruslah bersikap arif dalam memberikan pemahaman dalam bertindak. Karena itu usahakanlah untuk terus menjalin komunikasi dengan keluarga orang tua.
Nah hal seperti ini tentu saja merupakan ujian yang tidak kita inginkan. Untuk itu diperlukan pemahaman, kedewasaan, serta kesiapan yang baik dalam memasuki jenjang perkawinan. (Perkawinan dan Keluarga No.425/2007 hal 19-21)   
Advertisement
ADSENSE
Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2011-2099 KUA GUNUNGJATI - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger