Surat Edaran yang sangat dinanti kemunculannya akhirnya diterbitkan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. SE-19/PB/2016 tanggal 23 Maret 2016 tentang batas maksimum pencairan dana PNBP-NR tahap 1 Tahun Anggaran 2016. Lihat alokasi untuk kabupaten/kota anda silahkan unduh disini
Home › Archives for Maret 2016
FATWA MUI NO.57 TAHUN 2014 TENTANG LESBIAN GAY
Perbincangan tentang LGBT sedang ramai saat ini, padahal MUI sudah mengeluarkan fatwa nomor 57 tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014, bisakah fatwa ini digunakan untuk menjerat para pelaku..... silahkan baca selengkapnya disini
KUA GUNUNGJATI
›
fatwa mui no.57 tahun 2014 ›
FATWA MUI TTG LGBT ›
gay ›
lesbian ›
LGBT ›
pencabulan ›
sodomi
STANDAR KOMPETENSI JABATAN PENGHULU
Bagi anda yang memegang jabatan penghulu bersiap mengikuti asesmen penghulu perlu membaca Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Penghulu yang tertuang dalam Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor 102 Tahun 2016, selengkapnya silahkan klik disini
KUA GUNUNGJATI
›
Asesmen Penghulu ›
Standar Kompetensi Jabatan Penghulu
PMA TERBARU PENGELOLAAN PNBP-NR KUA
Update peraturan terbaru tentang pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Nikah-Rujuk diluar Kantor Urusan Agama dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 12 Tahun 2016 tanggal 4 Maret 2016, PMA ini menggantikan sebelumnya PMA No. 46 Tahun 2014. Apa saja yang baru diatur dalam PMA ini silahkan baca secara lengkap pada unduhan disini
Update 10-05-2016
Adapun petunjuk teknisnya telah diterbitkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor : DJ.III/304 Tahun 2016 tanggal 2 Mei 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah atau Rujuk diluar Kantor Urusan Agama Kecamatan. Selengkapnya bisa unduh disini. Keputusan ini menggantikan aturan sebelumnya yaitu Keputusan Dirjen Bimas No. DJ.II/748 tahun 2014 dan DJ.II/436 Tahun 2015 dinyatakan tidak berlaku lagi.
Update 10-05-2016
Adapun petunjuk teknisnya telah diterbitkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor : DJ.III/304 Tahun 2016 tanggal 2 Mei 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah atau Rujuk diluar Kantor Urusan Agama Kecamatan. Selengkapnya bisa unduh disini. Keputusan ini menggantikan aturan sebelumnya yaitu Keputusan Dirjen Bimas No. DJ.II/748 tahun 2014 dan DJ.II/436 Tahun 2015 dinyatakan tidak berlaku lagi.
KUA GUNUNGJATI
›
Juknis PNBP NR ›
Kep Dirjen Bimas DJ.III/304 Tahun 2016 ›
pengganti PMA 46 Tahun 2014 ›
PMA 12 Tahun 2016 ›
PNBP Kemenag ›
PNBP-NR
WAKTU SAAT GERHANA MATAHARI 2016
Jakarta, bimasislam--
Ditjen Bimas Islam mengeluarkan siaran pers terkait pelaksanaan waktu
shalat gerhana untuk menyambut fenomena alam yang akan terjadi di sebagian
wilayah Indonesia pada tanggal 9 Maret 2016. Dalam siaran pers yang
ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, diketahui
bahwa durasi gerhana di 33 provinsi berbeda sesuai dengan perhitungan
astronomis di wilayah masing-masing.
Mengacu pada data astronomis, wilayah Indonesia Bagian Barat rata-rata dapat menikmati gerhana matahari selama satu hingga dua jam. Sementara di Wilayah Indonesia Tengah, fenomena langka itu dapat dinikmati selama 2 hingga 2,5 jam. Adapun wilayah Indonesia bagian timur mendapatkan durasi paling lama yaitu selama hampir tiga jam.
Selain itu, Ditjen Bimas Islam juga telah menyiapkan naskah khutbah shalat gerhana yang dapat diunduh disini untuk digunakan para khatib pada pelaksanaan shalat menyambut fenomena alam tersebut.
Berikut waktu pelaksanaan shalat gerhana di seluruh Indonesia mengacu pada press release Ditjen Bimas Islam:
Aceh, 07:22 WIB -08:27 WIB
Sumatera Utara, 07:21 WIB-08:27 WIB
Sumatera Barat, 07:20 WIB-08:27 WIB
Riau, 06:22 WIB -08:30 WIB.
Bengkulu, 06:20 WIB-08:28 WIB.
Jambi, 06:21 WIB-08:29 WIB.
Kepulauan Riau, 06:22 WIB-08:33 WIB.
Sumatera Selatan, 06:19 WIB-08:29 WIB.
Lampung, 06:20 WIB-08:31 WIB.
Bangka Belitung, 06:21 WIB-08:35 WIB.
Banten, 06:19 WIB-08:31 WIB.
DKI Jakarta, 06:20 WIB-08:32 WIB.
Jawa Barat, 06:20 WIB-08:32 WIB.
Jawa Tengah, 06:20 WIB-08:35 WIB.
D.I. Yogyakarta, 06:20 WIB- 08:35 WIB.
Jawa Timur, 06:21 WIB-08:39 WIB.
Kalimantan Barat, 06:23 WIB- 08:42 WIB.
Kalimantan Tengah, 06:22 WIB-08:47 WIB.
Kalimantan Selatan, 07:23 WITA-09:48 WITA.
Kalimantan Timur, 07:26 WITA-09:54 WITA
Bali, 07:22 WITA-09:42 WITA.
Nusa Tenggara Barat, 07:23 WITA-09:45 WITA.
Nusa Tenggara Timur, 07:27 WITA-09:51 WITA.
Sulawesi Barat, 07:26 WITA-09:57 WITA.
Sulawesi Selatan, 07:26 WITA-09:54 WITA.
Sulawesi Tengah, 07:29 WITA-10:04 WITA.
Sulawesi Tenggara, 07:28 WITA-10:01 WITA.
Gorontalo,07:31 WITA-10:09 WITA.
Sulawesi Utara, 07:34 WITA-10:15 WITA.
Maluku Utara, 08:35 WIT-11:21 WIT.
Maluku, 08:35 WIT-11:17 WIT.
Papua Barat, 08:40 WIT-11:30 WIT.
Papua, 08:49 WIT-11:40 WIT.
Mengacu pada data astronomis, wilayah Indonesia Bagian Barat rata-rata dapat menikmati gerhana matahari selama satu hingga dua jam. Sementara di Wilayah Indonesia Tengah, fenomena langka itu dapat dinikmati selama 2 hingga 2,5 jam. Adapun wilayah Indonesia bagian timur mendapatkan durasi paling lama yaitu selama hampir tiga jam.
Selain itu, Ditjen Bimas Islam juga telah menyiapkan naskah khutbah shalat gerhana yang dapat diunduh disini untuk digunakan para khatib pada pelaksanaan shalat menyambut fenomena alam tersebut.
Berikut waktu pelaksanaan shalat gerhana di seluruh Indonesia mengacu pada press release Ditjen Bimas Islam:
Aceh, 07:22 WIB -08:27 WIB
Sumatera Utara, 07:21 WIB-08:27 WIB
Sumatera Barat, 07:20 WIB-08:27 WIB
Riau, 06:22 WIB -08:30 WIB.
Bengkulu, 06:20 WIB-08:28 WIB.
Jambi, 06:21 WIB-08:29 WIB.
Kepulauan Riau, 06:22 WIB-08:33 WIB.
Sumatera Selatan, 06:19 WIB-08:29 WIB.
Lampung, 06:20 WIB-08:31 WIB.
Bangka Belitung, 06:21 WIB-08:35 WIB.
Banten, 06:19 WIB-08:31 WIB.
DKI Jakarta, 06:20 WIB-08:32 WIB.
Jawa Barat, 06:20 WIB-08:32 WIB.
Jawa Tengah, 06:20 WIB-08:35 WIB.
D.I. Yogyakarta, 06:20 WIB- 08:35 WIB.
Jawa Timur, 06:21 WIB-08:39 WIB.
Kalimantan Barat, 06:23 WIB- 08:42 WIB.
Kalimantan Tengah, 06:22 WIB-08:47 WIB.
Kalimantan Selatan, 07:23 WITA-09:48 WITA.
Kalimantan Timur, 07:26 WITA-09:54 WITA
Bali, 07:22 WITA-09:42 WITA.
Nusa Tenggara Barat, 07:23 WITA-09:45 WITA.
Nusa Tenggara Timur, 07:27 WITA-09:51 WITA.
Sulawesi Barat, 07:26 WITA-09:57 WITA.
Sulawesi Selatan, 07:26 WITA-09:54 WITA.
Sulawesi Tengah, 07:29 WITA-10:04 WITA.
Sulawesi Tenggara, 07:28 WITA-10:01 WITA.
Gorontalo,07:31 WITA-10:09 WITA.
Sulawesi Utara, 07:34 WITA-10:15 WITA.
Maluku Utara, 08:35 WIT-11:21 WIT.
Maluku, 08:35 WIT-11:17 WIT.
Papua Barat, 08:40 WIT-11:30 WIT.
Papua, 08:49 WIT-11:40 WIT.
Sumber : http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/jam-berapa-shalat-gerhana-9-maret-ini-waktu-waktunya-se-indonesia
Ali Wahyuddin
›
Gerhana Matahari Total 2016 ›
GMT ›
GMT 2016