Menutup tahun Anggaran 2015 telah terbit surat edaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan nomor SE-52/PB/2015 tertanggal 14 Desember 2015 tentang Batas Maksimum Pencairan Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Direktoran Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama Tahap V tahun Anggaran 2015. Selengkapnya silahkan unduh disini
Home
› mekanisme pencairana kembali PNBP
› MP5 PNBP-NR tahun 2015
› SE pencairan kembali PNBP
› TAHAP 5 PENCAIRAN PNBP 2015
Artikel Menarik Lainnya