Gunungjati, 19/10/2013: Langsung saja tanpa banyak basa-basi bagi temen-temen honorer K2 maupun K1 yang kini turun kategori menjadi K2, pastikan data anda masuk dalam database dan ikut tes yang katanya kabar akan dilangsungkan tanggal 03 November 2013. Kabar selanjutnya silahkan hubungi Kepegawaian di Kantor Kemenag Kabupaten masing-masing. Untuk Kabupaten Cirebon silahkan cek data anda mulai halaman 183-188 karena datanya cukup banyak se Indonesia. Silahkan donlod disini HONORER K2 via google drive, atau mau masuk ke link situs kemenag pusat disini : http://www.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=21919
Home › Archives for Oktober 2013
2014, PEMERINTAH SEGERA HAPUS SISTEM HONOR BAGI PNS
Pemerintah bakal menghapus sistem honor bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
seluruh kementerian dan lembaga (K/L). Pembayaran honorer bakal dialihkan ke
tunjangan kinerja, mulai 1 Januari 2014.
“Dengan sistem baru ini, seluruh gaji PNS mulai golongan I sampai IV akan
naik, gaji pejabat eselon I bisa mencapai Rp 70 juta per bulan. Sedangkan
pejabat eselon II sekitar Rp 55-60 juta, eselon III Rp 45 juta,” kata kata
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(WamenPAN-RB) Eko Prasojo seperti dikutip detikFinance dari
situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Rabu (11/9/2013).
Eko menegaskan, mulai 1 Januari 2014, seluruh Kementerian dan Lembaga
dilarang memberlakukan honorarium. Ia mengaku kalau tahun 2011-2013 masih ada
yang terima, tapi mulai tahun depan tidak boleh ada lagi.
Pemberlakuan sistem baru ini, lanjut Eko, sejalan dengan revisi PP tentang
Sistem Penggajian, dan sesuai amanat PP 46 Tahun 2011, di mana disebutkan
penghapusan honarium harus dilaksanakan per 1 Januari 2014.
“Tahun ini merupakan tahun transisi, namun per 1 Januari 2014 pembayaran
honorarium atau pendapatan lain sudah dihapuskan. Ini juga sesuai permintaan
Presiden SBY,” kata Eko.
Eko menjelaskan lebih jauh, peningkatan pendapatan PNS tersebut akan
menimbulkan pembengkakan anggaran. Itu sebabnya, pemerintah telah menetapkan
aturan di mana sumber dana tunjangan kinerja berasal dari instansi itu sendiri.
“Sumber dananya itu dari hasil efisiensi anggaran dan optimalisasi. Dengan
demikian besaran tunjangan kinerja yang akan diberikan kepada aparatur
tergantung dari besar kecilnya dana efisiensi masing-masing instansi,”
terangnya.
Kemudian Eko juga menambahkan, setiap jabatan harus punya grading untuk
menentukan besarnya kompensasi yang diterima. “Jadi intinya setiap instansi harus
melakukan efisiensi untuk membayar tunjangan kinerja aparaturnya,” pungkasnya.(dru/dnl)
– [detik.com/foto:istimewa]
KUA GUNUNGJATI
›
hapus honor pns ›
PP 46 2011
APA KABAR REMUNERASI KEMENAG
Gunungjati (10/10/2013); Bagi rekan-rekan yang ingin tahu sejauh mana proses remunerasi terutama jajaran di Kementerian Agama, sepertinya harus menahan napas lebih lama karena hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Selengkapnya simak cuplikan berikut yang dikutip dari setagu.net :
Untuk memperoleh gambaran Progres Reformasi Birokrasi Kementerian/Lembaga yang diusulkan menerima tunjangan kinerja tahun 2013 – 2014 maupun K/L yang belum, perlu diuraikan secara kronologis. Sebelumnya penting dimengerti proses pengajuan usulan reformasi birokrasi untuk mengetahui sejauh mana usulan tersebut disetujui :
• Kementerian/Lembaga mengajukan Dokumen Usulan dan road map Reformasi Birokrasi Kepada Kemenpan dan RB.
• Kemenpan RB melakukan penilaian kesiapan program Reformasi Birokrasi :
• Kemenpan RB melakukan penilaian kesiapan program Reformasi Birokrasi :
1. Penilaian dokumen usulan K/L
2. Penilaian dokumen Road Map dan Quick Wins
3. Pengecekan kelengkapan lampiran dokumen usulan dan road map, dan
4. Verifikasi lapangan
3 (tiga) aspek pertama penilaian dilakukan dengan Desk Analysis pada kelengkapan dan kualitas isi, baru kemudian dilakukan langkah selanjutnya yaitu verikasi lapangan.
Verifikasi lapangan bisa dilakukan jika penilaian dokuman maupun kelengkapan sudah memenuhi syarat. Pelaksanaan verifikasi lapangan melalui metode wawancara dan observasi dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi dan pemahaman reformasi birokrasi di K/L tersebut.
Tahun 2011
16 K/L sudah mengajukan usulan Reformasi Birokrasi yang telah kepada Kemenpan dan RB. Kementerian /Lembaga tersebut proses penilaiannya dilanjutkan pada tahun 2012, yaitu :
Kemen PU, Kemen LH, Kemenhub, Kemendikbud, KemenParekk, Kemenpora, Kemen KP, LAPAN, Bapeten, Kemdag, Kemhut, Wantannas, Kemlu, Kemenkes, Kemkertrans dan Kemendagri.
Tahun 2012
Tahun 2012 hampir semua K/L sudah mengajukan usulan reformasi birokrasi tepatnya ada tambahan 22 K/L yang diproses bersama 16 K/L awal. Ke-22 K/L tersebut adalah:
Kemenag, KemenSDM, BSN, Badan Informasi Geospasial, Kemensos, Basarnas, Setjen Ombudsman, Setjen DPD, Setjen KY, BNPB, BPN, Kemenkominfo, BMKG, Bakorkamla, BNP2TKI, Kemen PDT, Perpusnas, BIN, Setjen DPR, Kemenkop UKM, Setjen MPR, dan Setjen Komnas Ham
Selama tahun 2012 Kemenpan melakukan penilaian terhadap semua usulan reformasi birokrasi berdasarkan syarat dan parameter yang sudah ditentukan. Terhadap usulan RB yang sudah lengkap, periode pelaksanaan verifikasi lapangan dilakukan bulan Agustus – Oktober 2012.
Hasil penilaian kemudian diajukan kepada Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), berikut hasilnya :
Daftar 23 K/L Lolos Passing Grade diusulkan menerima Tunjangan Kinerja tahun 2013 :
No
|
K/L
|
1
|
Kementerian Perdagangan
|
2
|
Kementerian Kesehatan
|
3
|
Kementerian Pekerjaan Umum
|
4
|
Kementerian Luar Negeri
|
5
|
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
|
6
|
Kementerian Komunikasi dan Informatika
|
7
|
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
|
8
|
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
|
9
|
BNP2TKI
|
10
|
Kementerian Kehutanan
|
11
|
Kementerian Dalam Negeri
|
12
|
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
|
13
|
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
|
14
|
Kementerian Kelautan dan Perikanan
|
15
|
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
|
16
|
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
|
17
|
Badan Intelijen Negara
|
18
|
Perpustakaan Nasional
|
19
|
Kementerian Lingkungan Hidup
|
20
|
Badan Koordinasi Keamanan Laut
|
21
|
Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
|
22
|
Kementerian Perhubungan
|
23
|
Kementerian PDT
|
Daftar 10 K/L Lolos Passing Grade Diusulkan Menerima Tunjangan Kinerja tahun 2014 :
No
|
K/L
|
1
|
Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral
|
2
|
Badan Standarisasi Nasional
|
3
|
Badan Informasi Geospasial
|
4
|
Kementerian Sosial
|
5
|
Badan SAR Nasional
|
6
|
Setjen Ombudsman
|
7
|
Setjen DPD
|
8
|
Setjen KY
|
9
|
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
|
10
|
Badan Pertanahan Nasional (BPN)
|
Daftar K/L tidak lolos Passing Grade dan harus proses ulang usulan Reformasi Birokrasi :
No
|
K/L
|
1.
|
Kementerian Agama
|
2.
|
Kementerian Koperasi dan UKM
|
3.
|
Kementerian Pemuda dan Olahraga
|
4.
|
Setjen MPR
|
5.
|
Setjen Komnas Ham
|
Daftar K/L Belum mengajukan usulan Reformasi Birokrasi :
No
|
K/L
|
1
|
Kementerian BUMN
|
2
|
Setjen MK
|
3
|
Setjen KPU
|
Berita terkait selanjutnya : KEMENPAN RB PASTIKAN REMUNERASI KEMENAG 2014
KUA GUNUNGJATI
›
remunerasi 2014 ›
remunerasi kemenag ›
remunerasi kementerian agama