Dalam kerangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunungjati terus berbenah baik dri segi fasilitas fisik maupun perangkat lunak sehingga diharapkan dapat memuaskan masyarakat sebagai user layanan kami. Untuk melihat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dari pelayanan Pencatatan Nikah yang diselenggarakan oleh KUA, dengan berpedoman kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Kep/25/M.PAN/2/2004 maka telah diluncurkan Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap pelayanan publik KUA dengan responden kurang lebih 150 orang. Untuk versi online kami sediakan juga di blog ini dengan mengklik tautan disini SURVEY IKM KUA atau dari blog kami pilih menu LAYAYAN ONLINE pilih Survey IKM KUA kami ucapkan terima kasih atas partisipasi saudara mengikuti survey kami. Semoga menjadi bahan perbaikan bagi kami dalam melaksanakan pelayanan publik pada masa mendatang.
Home
› IKM
› Indeks Kepuasan Masyarakat
› Survei Pelayanan Publik
› Survey online KUA
› SURVEI IKM PELAYANAN KUA
Artikel Menarik Lainnya