Panduan bagi rekan-rekan KUA yang pada bulan ini akan mengikuti Lomba pemilihan KUA Teladan ada baiknya mempersiapkan diri sesuai dengan kriteria yang tertera dalam Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam No. DJ.II/231 Tahun 2013 tentang Pedoman Penilaian KUA Kecamatan Teladan. Selengkapnya baca disini .
Catatan kecil ; Mohon kepada Bapak Dirjen agar mencermati kembali produk aturan yang dijadikan dasar hukum konsideran pada keputusan ini contohnya pada point 9 mengingat disana tercantum Instruksi Menag No.2 Tahun 2004 tentang Peningkatan Pelayanan Pernikahan pada KUA Kecamatan, padahal instruksi tersebut sudah dihapus dengan KMA No. 104 Tahun 2007. Ok