Data ini diambil dari situs http://haji.kemenag.go.id. Untuk daftar nama jamaah di Provinsi Jawa Barat silahkan unduh di sini, adapun untuk provinsi lain silahkan kunjungi http://haji.kemenag.go.id/index.php/subMenu/614
Home › Archives for Juli 2013
DATA SIMKAH KAB CIREBON
Gunungjati, 14/07/2013; Berikut ini data yang dapat dihimpun dari penggunaan aplikasi SIMKAH pada KUA Kecamatan se Kabupaten Cirebon Jawa Barat untuk dapat dijadikan bahan bagi pengambil kebijakan untuk pengembangan simkah bagi 26 KUA Kecamatan yang belum tersentuh SIMKAH.
KUA yang telah menggunakan Printer Passbook Epson PLQ-20 untuk print out buku nikah :
1. KUA Kec. Greged
2. KUA Kec. Babakan
3. KUA Kec. Klangenan
4. KUA Kec. Gunungjati.
Data terakhir update tanggal 03 Oktober 2013 dari SIMKAH ONLINE kunjungi di http://simkah.bimasislam.com/simkah2/simkah.dll
KUA GUNUNGJATI
›
Daftar KUA pengguna SIMKAH
ISU DARAH BABI DI FILTER ROKOK
Detik.com - Simon Chapman bosan. Ribuan pertanyaan yang sama masuk ke
dalam email profesor kesehatan masyarakat dari University of Sydney, Australia
itu. Pengirim email adalah muslim dari seluruh dunia. Mereka semua bertanya,
apa benar dalam filter rokok terdapat sel darah babi?
Chapman pun merasa kehabisan waktu untuk
menjawab email itu satu per satu. “Maaf saya tidak berminat lagi membahas
masalah itu. Saya kebanjiran email yang isinya sama dengan email yang Anda
kirim,” kata Simon dalam fokus majalah detik edisi 84.
Chapman lantas mempersilakan majalah detik agar membaca paper yang dia kirimkan.
Di situ, akan ditemukan jawaban atas semua pertanyaan yang majalah detik ajukan.
Pada Maret 2010, Chapman tertarik untuk meninjau
buku fotografi yang berjudul PIG 05049 karya Christien Meindertsma. Ia tertarik
meninjau buku itu karena buku peneliti dari Belanda itu menyebutkan terdapat
185 jenis produk yang dibuat dengan bahan baku dari jasad seekor babi. Makanan
yang diharamkan oleh Islam dan Yahudi. Chapman yang aktivis antirokok itu
semakin tertarik karena salah satu produk yang dibuat dari hemoglobin babi
adalah filter rokok.
Anggota Komisi Nasional (Komnas)
Pengendalian Tembakau, Hakim Sorimuda Pohan meyakini filter rokok yang beredar
di Indonesia mengandung hemoglobin babi. Pernyataan ini kembali menimbulkan
kehebohan.
Hakim mendasarkan keyakinannya pada penelitian
Christien Meindertsma, peneliti dari Eindhoven, Belanda. Ia yakin filter yang
mengandung darah babi juga beredar di Indonesia, sebab Indonesia belum membuat
filter sendiri dan masih impor. Perusahaan pembuat filter kebanyakan ada di
Eropa. Berikut wawancara Monique Shintami dan Isfari Hikmat dari majalah detik dengan Hakim
Sorimuda Pohan:
Pernyataan Anda bahwa setiap filter rokok yang ada di
Indonesia itu mengandung darah babi kini menjadi heboh. Bagaimana ceritanya
Anda membuat pernyataan itu?
Saya dikirimi publikasi-publikasi terakhir tentang tobacco product. Saya baca hasil investigasi Christien Meindertsma,
bahwa hemoglobin yang digunakan untuk filter rokok adalah hemoglobin dari rumah potong. Rumah potong yang
ada di Eropa, yang banyak di sana, rumah potong untuk hewan babi. Jadi ternyata filter itu diberikan hemoglobin, celakanya hemoglobin
berasal dari darah yang dipotong dari hewan babi.
Apa fungsi hemoglobin babi dalam filter rokok?
Saya baca dalam penelitian Christien itu, ternyata filter rokok
supaya efektivitas menangkap gas karbon monoksida (CO)
menjadi sangat tinggi, dia dibubuhi hemoglobin.
Saya dokter, saya paham betul
bahwa hemoglobin adalah bagian komponen darah yang berfungsi mengikat oksigen
untuk dibawa ke seluruh bagian tubuh. Tetapi kalau ada kompetisi antara
hemoglobin dan oksigen serta hemoglobin dan CO, maka katanya dengan CO 600 kali
lebih kuat.
KUA GUNUNGJATI
›
bahan pembuat filter rokok ›
PIG 05049 ›
produk halal
KRITERIA KEBERANGKATAN JEMAAH HAJI 2013
Gunungjati (8/07/2013); Informasi yang sangat ditunggu oleh para jama’ah haji setelah beberapa kali mengalami perubahan terkait soal kriteria calon jama’ah haji yang berangkat dan tertunda sebagai dampak dari pengurangan kuota haji sebesar 20%, pemerintah dalam hal ini Menteri Agama telah mengeluarkan Peraturan nomor 63 Tahun 2013 tanggal 2 Juli 2013 tentang Kriteria Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1434/2013.
Mudah-mudahan ini adalah keputusan final setelah melalui berbagai pertimbangan dan melihat sisi keadilan sehingga pemotongan kuota didasarkan pada nomor porsi jamaah sebagaimana dijelaskan dalam peraturan ini :
Pasal 1 : Kriteria jemaah haji reguler yang diberangkatkan adalah jemaah haji yang telah melunasi BPIH Tahun 1434/2013 sampai dengan tanggal 12 Juni 2013 dan yang telah melakukan pendaftaran lebih awal sesuai dengan nomor urut porsi sampai dengan tertepnuhinya kuota yang ditentukan provinsi atau kabupaten/kota.
Pasal 4 : jemaah haji yang telah melunasi BPIH tahun 1434/2013 yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) dan pasal 2 menjadi prioritas keberangkatan tahun 1435/2014M.
Adapun nama-nama yang akan berangkat dan ditunda keberangkatannya akan diumumkan pada tanggal 15 JULI 2013 sebagaimana siaran pers Kementerian Agama. Kebijakan ini menurut informasi akan diberlakukan selama 3 tahun kedepan sehubungan renovasi Masjidil Haram akan memakan waktu sekitar 3 tahun.
KUA GUNUNGJATI
›
kriteria jemaah berangkat 2013 ›
pengumuman jemaah berangkat 2013 ›
potong kuota 20%