- SELAMAT BERQURBAN SEMOGA MENINGKATKAN KESHALIHAH SOSIAL - SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU BAGI PASANGAN YANG BARU MENIKAH- IKUTI KURSUS PRANIKAH BAGI PASANGAN CALON YANG AKAN MENIKAH SETIAP HARI RABU - CEK BUKU NIKAH ANDA DI http://simkah.kemenag.go.id/infonikah atau klik SIMKAH ONLINE - NIKAH DI KANTOR BEBAS BEA- NIKAH DI LUAR KUA RP.600.000 DISETOR KE BANK - TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA
HISAB 1 SYAWAL 1432H

HISAB 1 SYAWAL 1432H

Sebagai negara dengan umat muslim terbesar di dunia menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah (Kementerian Agama) untuk dapat mempersatukan berbagai perbedaan dalam memandang suatu masalah, apalagi hal tersebut erat kaitannya dengan pelaksanaan ibadah. Satu hal yang seringkali terjadi adalah dalam penentuan bulan baru menurut kalender qomariyah (penentuan awal bulan) terutama dalam 3 peristiwa penting yaitu ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha.

Perbedaan pandangan dalam penentuan bulan baru masih didominasi oleh sentimen organisasi dan kelompok dengan perhitungan hisab dan rukyat mereka dengan berbagai pedoman yang hingga saat ini belum bisa dipersatukan sepenuhnya. Hal inipun akan kita jumpai dalam penentuan akhir bulan ramadhan memasuki 1 Syawal saat tibanya Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah.

Sangat disayangkan ada organisasi Islam yang mengeluarkan penetapan atas hasil hisabnya dan tidak memberi peluang sama sekali untuk menghormati keputusan pemerintah atas hasil sidang isbath rukyat Hilal. Saya melihat ada kesan arogansi dibalik Maklumat Penetapan hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Ddzulhijjah serta himbauan dari PP Muhammadiyah pada point 8 dinyatakan bahwa “ mengenai kemungkinan adanya perbedaan penetapan 1 Ramadhan, syawal dan Dzulhijah antara yang ditetapkan Muhammadiyah dengan pihak lain, seperti dengan ormas Islam lainnya maka kepada warga Muhammadiyah dihimbau untuk “ tetap berpegang teguh kepada Hasil Hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dst “. ( lampiran disini ).

Jikalau sudah di instruksikan demikian maka hasil sidang isbath bagi organisasi ini tidak ada artinya dan tidak ada implikasi sedikitpun karena menurutnya perhitungan dan penetapan merekalah menjadi hal yang harus dipatuhi oleh segenap pengikutnya tanpa harus memperhitungkan penetapan kelompok atau organisasi termasuk didalamnya penetapan pemerintah melalui sidang isbath. Mampukah pemerintah menghimbau agar setiap organisasi berkordinasi dengan Kementerian Agama sebelum menetapkan keputusan hisabnya dan apabila pemerintah tidak mampu maka biarkan mereka menentukan perhitungannya masing-masing tanpa ada campur tangan sama sekali dari pemerintah ( sesuai mekanisme pasar, sekarang kan lagi zamannya pasar menjadi penentu kebijakan).

Keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan perbedaan penentuan awal bulan ini sudah sejak lama digagas namun semangatnya kembali memudar seiring dengan pergantian kebijakan di tingkat pusat. Pernah juga tercetus berdasarkan rumusan lokakarya nasional Perundang-undangan awal bulan qamariyah dan digagas untuk disusun sebuah Rancangan Undang-undang penentuan awal bulan Qamariyah pada 6 Desember 2009, namun entah sampai dimana realisasi penyusunan RUU tersebut hingga hari ini tidak ada kabarnya lagi.

Perhitungan Hisab 1 Syawal 1432 H

Beberapa lembaga/Organisasi dari berbagai sumber yang penulis dapatkan telah mengumumkan hasil perhitungan hisabnya sebagai berikut :

Kalender Kementerian Agama :

Ijtima awal bulan syawal 1432H jatuh pada hari senin tanggal 29 Agustus 2011 Pukul 10.05 WIB. Saat terbenam matahari (Ghurub Al-Syams) tinggi hilal 20.06’, dengan demikian tanggal 1 syawal 1432 H jatuh pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2011 M.

Almanak Menara Kudus :

Ijtima menjelang masuknya bulan syawal terjadi pada hari Senin wage, 29 Agustus 2011 jam 10.04 WIB. Kemungkinan dapat dirukyat hilal di seluruh wilayah Indonesia sangatlah tipis (secara umum belum Imkan Rukyat). Oleh karenanya dengan berpegang pada prinsip ikhtiyati dalam pelaksanaan ibadah ( Mengakhiri puasa ramadhan dan berhari raya Idul Fitri) maka umur bulan ramadhan digenapkan ( di Istikmalkan) menjadi 30 Hari.

1 Syawal 1432H Rabu Legi 31 Agustus 2011. Tinggi Hilal pada malam selasa Kliwon 20.02’ 11” dalam pandangan mata di jateng sebagian terbesar ketinggian bulan di seluruh Indonesia kurang dari 2 derajat dan waktu berselang dari saat terjadinya ijtima hingga ghurub al-syams kurang dari 8 jam. Hilal berada pada 3,540 sebelah utara titik barat atau 5,930 sebelah selatan matahari terbenam dalam keadaan miring ke selatan. Nurul Hilal 0,44 inchi dan lamanya di atas ufuk jateng 12 menit hingga jam 17.51 WIB.

Maklumat PP Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, syawal dan Dzulhijjah 1432H ponit B dalam penetapan 1 Syawal 1432 H Nomor : 375/MLM/1.0/E/2011 tanggal 27 Juni 2011.

Ijtima menjelang Syawal 1432H terjadi pada Hari Senin Wage 29 Agustus 2011 M pukul 10.05.16 WIB. Tinggi Hilal pada saat terbenam matahari di Yogyakarta adalah +010.49’.57” (Hilal sudah wujud) dan di seluruh Indonesia pada saat matahari terbenam hilal sudah berada diatas ufuk. 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Selasa Kliwon 30 Agustus 2011.

Surat Edaran Persatuan Islam Nomor : 0331//JJ-C.3/PP/2011 :

1 Syawal 1432 H (‘Idul Fitri 1432 H) yang akan jatuh pada hari Rabu, tanggal 31 Agustus 2011. Hal tersebut berdasarkan perhitungan :
Ijtimak akhir Ramadhan 1432 H,hari Senin 29 Agustus 2011 pukul 10.04 WIB Ketinggian hilal waktu Maghrib di Pelabuhanratu : 1°55’ Ketinggian hilal waktu Maghrib di Jayapura : -0°02’. Saat matahari terbenam (Maghrib) tangal 29 Agustus 2011,di seluruh Indonesia ketinggian hilal kurang dari 2° dan iluminasi hilal kurang dari 0,4% sehingga hilal tidak akan memungkinkan untuk dirukyat ,maka bulan Ramadhan 1432 H digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Data BMKG ( Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) menyebutkan bahwa ketinggian Hilal di Indonesia saat Matahari terbenam pada 29 Agustus 2011 berkisar antara -0,600 sampai dengan 1,400 apakah dapat terlihat atau tidak tergantung hasil pengamatan nanti saat tanggal 29 Agustus 2011. Namun BMKG mengingatkan bahwa dalam perencanaan rukyat Hilal, perlu diperhitungkan juga objek-objek astronomis selain Hilal dan Matahari yang posisinya berdekatan dengan Bulan dan kecemerlangannya tidak berbeda jauh dengan Hilal atau lebih lebih cerlang daripada Hilal. Objek astronomis ini bisa berupa planet, misalnya Venus atau Merkurius, atau berupa bintang yang cemerlang, seperti Sirius. Adanya objek astronomis lainnya ini berpotensi menjadikan pengamat untuk menganggapnya sebagai Hilal. Pada tanggal 29 Agustus 2011, sejak Matahari terbenam hingga Bulan terbenam tidak ada objek astronomis lainnya yang jarak sudutnya kurang dari 50 dari Bulan. Namun demikian, posisi Venus yang di atas posisi terbenamnya Matahari dengan tinggi lebih dari 20 perlu untuk diperhatikan agar tidak menjadikan pengamat untuk menganggapnya sebagai Hilal.

Kesimpulan

Akhirnya saat yang kita tunggu akan datang yaitu pada hari Senin 29 Agustus 2011 nanti pada saat sidang isbat penetapan 1 Syawal 1432H di kementerian Agama. Jikalau nanti hasil pemantauan rukyat ternyata tidak ada satupun dari beberapa lokasi pemantauan Hilal yang diselenggarakan Kementerian Agama atau yang diselenggarakan oleh masyarakat melihat hilal, maka sidang isbath harus berani mengambil keputusan untuk menggenapkan menjadi 30 hari bulan ramadhan ( Istikmal) dan Idul Fitri jatuh pada hari Rabu 31 Agustus 2011. Secara otomatis maka kalender Kementerian Agama Tahun 2011 harus direvisi., walaupun hal ini merupakan kejadian langka karena selama ini apa yang ditentukan dalam sidang isbath oleh kementerian agama biasanya senada dengan perhitungan dalam kalender yang telah diterbitkannya. Satu hal yang menjadi kekhawatiran kita adalah terjadinya manipulasi klaim hilal palsu ( tertukarnya hilal dengan benda langit lain sebagaimana disampaikan BMKG diatas) dengan tujuan menyelamatkan apa yang telah diputuskan sebelumnya dalam penetapan kalender sehingga seakan-akan sesuai dengan kenyataan yang ada. Kita khawatir urusan agamapun akhirnya dibawa ke ranah politik. Semoga kekhawatiran tersebut tidak menjadi kenyataan dan kita bisa bersama merayakan hari kemenangan kita tanpa ada rekayasa kemenangan semu. Wallahu a’lam
BPIH 2011-1432 H

BPIH 2011-1432 H

Setelah sekian lama menunggu keluarnya peraturan tentang besarnya Ongkos Naik Haji atau istilah sekarang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH) akhirnya dalam Rapat antara Komisi VIII DPR dan Kementarian Agama disepakati besaran BPIH tahun keberangkatan 1432 H / 2011 M pada tanggal 21 Juli 201. BPIH tahun 2011 mengalami kenaikan sehubungan dengan naiknya pos penerbangan mencapai 2.024 USD, pemondokan di Mekkah sebesar 3.150 real dan di madinah sebesar 600 real. Service umum sebesar 277 USD dan Asuransi sebesar Rp. 100.000,-.

Bagi Calon Jama'ah yang memiliki nomor porsi keberangkatan tahun ini agar segera melakukan pelunasan dari tanggal 15 sampai dengan 26 Agustus 2011 pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH. Sedangkan untuk BPIH khusus ( ONH Plus) biaya ditetapkan $7000 dengan limit waktu pelunasan tanggal 11 - 16 Agustus 2011.

Berikut daftar besaran BPIH menurut Embarkasi dengan asumsi kurs rupiah perdolar AS sebesar 8.700.

EMBARKASI

BPIH TAHUN 2011

BPIH 2010

KENAIKAN

PENURUNAN

USD

RUPIAH

USD

RUPIAH

DLM USD

DLM RUPIAH

ACEH

3.285

28.579.500

3.147

29.267.100

138

687.600

MEDAN

3.327

28.944.900

3.237

30.104.100

90

1.159.200

BATAM

3.460

30.102.000

3.325

30.922.500

135

820.500

PADANG

3.369

29.310.300

3.233

30.066.900

136

756.600

PALEMBANG

3.417

29.727.900

3.280

30.504.000

137

776.100

JAKARTA

3.589

31.224.300

3.364

31.285.200

225

60.900

SOLO

3.549

30.876.300

3.327

30.941.100

222

64.800

SURABAYA

3.612

31.424.400

3.432

31.917.600

180

493.200

BANJARMASIN

3.720

32.364.000

3.440

31.992.000

280

-372.000

BALIKPAPAN

3.736

32.503.200

3.474

32.308.200

262

-195.000

MAKASSAR

3.795

33.016.500

3.505

32.596.500

290

-420.000

RATA-RATA

3.533

30.737.100

3.342

31.080.600

191

343.500



Dilihat rata-rata BPIH 2011 sebesar 3.533 USD mengalami kenaikan sebesar 191 USD dari penetapan tahun 2010 sebesar 3.342. Akan tetapi karena asumsi kurs dolar terhadap rupiah diperkirakan sebesar 8.700 per dolar sedangkan tahun kemarin asumsi kurs dolar sebesar 9.300 per dolar AS, maka dilihat dari nilai rupiah justru mengalami penurunan rata-rata sebesar Rp. 343.500 rupiah. Selengkapnya pengumuman Kementerian Agama dapat diunduh disini
Copyright © 2011-2099 KUA GUNUNGJATI - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger