Telah terbit untuk Tahapan pencairan yang ke 3. Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Nomor : SE.35/PB/2015 tanggal 30 September 2015 tentang Batas Maksimum Pencairan Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran PNBP pada Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Tahap III Tahun Anggaran 2015. Selengkapnya silahkan unduh disini.