- SELAMAT BERQURBAN SEMOGA MENINGKATKAN KESHALIHAH SOSIAL - SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU BAGI PASANGAN YANG BARU MENIKAH- IKUTI KURSUS PRANIKAH BAGI PASANGAN CALON YANG AKAN MENIKAH SETIAP HARI RABU - CEK BUKU NIKAH ANDA DI http://simkah.kemenag.go.id/infonikah atau klik SIMKAH ONLINE - NIKAH DI KANTOR BEBAS BEA- NIKAH DI LUAR KUA RP.600.000 DISETOR KE BANK - TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

DAFTAR GAJI PNS 2013


Pemerintah akhirnya pada tanggal 11 April 2013  mengeluarkan/menerbitkan dasar hukum kenaikan gaji PNS baru. Presiden telah menandatangani PP Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelimabelas atas PP No. 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS.
Seperti biasa PP ini berlaku per 1 Januari 2013 dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan juknis dari Dirjen Perbendaharaan. Mengantisipasi pengajuan gaji bulan Juni sebagai dasar pemberian gaji 13, maka juknis diharapkan segera terbit karena pengajuan gaji bulan Juni paling lambat diterima KPPN tanggal 15 Mei 2013.
Berikut daftar Gaji Pokok PNS 2013 unduh disini PP NO.22 TAHUN 2013

GERHANA BULAN SEBAGIAN 25-26 APRIL 2013

Gunungjati, 24/04/2013. Kementerian Agama menyerukan agar melaksanakan Shalat Gerhana Bulan pada Hari Jum'at tanggal 26 April 2013/15 Jumadil Tsani 1434H sehubungan dengan akan terjadinya Gerhana Bulan Sebagian yang terjadi mulai pukul 01.01.07 dan diperkirakan puncaknya pada pukul 03.03.05 dan akan berakhir pada pukul 05.13.03. Untuk itu dihimbau kepada masyarakat Muslim melalui DKM Masjid/Musholla untuk menyemarakan syiar dengan memakmurkan masjid/musholla dengan menjalankan shalat khusuf, berdoa, berdzikir, bertakbir, bertasbih, bertahmid dan membaca al-Qur'an. Juga dihimbau untuk mendo'akan keselamatan bangsa dan negara Indonesia sehubungan dengan banyaknya musibah dan cobaan yang akhir-akhir ini banyak melanda negara kita.  Demikian edaran yang disampaikan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon nomor : Kd.10.09/7/BA.00/357/2013 tanggal 24 April 2013.

Selengkapnya mengenai posisi gerhana bulan dapat diakses di situs Badan Meteorologi Klimatologi  dan Geofisika dalam link ini. 

LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT

Kepuasan publik dalam pelayanan instansi pemerintah menjadi hal utama sebagaimana amanat Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik. Untuk itu dalam mengaplikasikan amanat Bab VII pasal 40-45 Undang-undang tersebut, kami meluncurkan KOTAK PENGADUAN SARAN secara online di Blog resmi KUA Gunungjati Kab. Cirebon. Untuk mengakses layanan tersebut silahkan pilih menu LAYANAN ONLINE pilih Layanan Pengaduan Masyarakat dan isi form yang tersedia. atau juga dapat melalui email kami atapun melalui pesawat telepon kami di (0231)8227102.  Bisa juga ikuti link berikut ini http://kuagunungjati.blogspot.com/p/blog-page_18.html

SURVEI IKM PELAYANAN KUA

Dalam kerangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,  Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunungjati terus berbenah baik dri segi fasilitas fisik maupun perangkat lunak sehingga diharapkan dapat memuaskan masyarakat sebagai user layanan kami. Untuk melihat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dari pelayanan Pencatatan Nikah yang diselenggarakan oleh KUA, dengan berpedoman kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Kep/25/M.PAN/2/2004 maka telah diluncurkan Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap pelayanan publik KUA dengan responden kurang lebih 150 orang. Untuk versi online kami sediakan juga di blog ini dengan mengklik tautan disini SURVEY IKM KUA atau dari blog kami pilih menu LAYAYAN ONLINE pilih Survey IKM KUA kami ucapkan terima kasih atas partisipasi saudara mengikuti survey kami. Semoga menjadi bahan perbaikan bagi kami dalam melaksanakan pelayanan publik pada masa mendatang.

KUA DIWAJIBKAN MENERAPKAN LAYANAN E-NIKAH

KEMENAG.GO.ID-- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan KUA dalam pencatatan nikah dan rujuk, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah akan mewajibkan kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menerapkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sebagai sarana pendukung pencatatan data nikah. Demikian dikatakan oleh Direktur URAIS dan Pembinaan Syariah, Dr. Muchtar Ali, MA di Jakarta (28/3).
SIMKAH adalah aplikasi pencatatan nikah berbasis teknologi informasi yang saat ini telah dipergunakan oleh sebagaian KUA Kecamatan dalam pengelolaan data nikah dan rujuk. Kedepan, sambungnya, pengembangan aplikasi pencatatan data ini akan diintegrasikan dengan penggunaan e-nikah pada KUA yang ditargetkan terealisir pada seluruh kecamatan pada tahun 2014.
Dalam kesempatan terpisah, Kasubdit Pemberdayaan KUA, Yayat Supriyadi, M. Si menanggapinya bahwa untuk menerapkan kebijakan tersebut, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai terobosan. ”Kebijakan ini sudah tidak dapat dihindari lagi, apalagi UKP4 telah menjadikan layanan online sebagai salah satu standar kualitas layanan pemerintah”, terangnya. Oleh karena itu, sambungya, kewajiban KUA menggunakan media online menjadi kenicayaan sejarah dimana aplikasi SIMKAH yang selama ini dikembangkan akan terintegrasikan ke sistem e-Nikah.
Lebih lanjut dikatakan, langkah penting yang sedang disiapkan adalah instruksi Dirjen Bimas Islam yang mewajibkan kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia untuk mendukung penerapan aplikasi SIMKAH pada seluruh KUA, ujarnya.
Untuk mendukung kebijakan ini, tambahnya, aplikasi yang sudah dipergunakan oleh lebih dari seribu KUA ini akan dijadikan salah satu indikator penilaian KUA teladan pada tahun 2013. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengacu kepada penilaian publik yang dilaksanakan oleh Kemenpan dan Reformasi dan Birokrasi yang menjadikan penerapan IT sebagai salah satu indikator penilaian layanan publik, tutupnya. 
(Sumber : http://bimasislam.kemenag.go.id/component/content/article/39-berita/717-kua-diwajibkan-menerapkan-layanan-online-administrasi-nikah-e-nikah.html)

Instruksi Dirjen Bimas Islam telah diterbitkan. Selengkapnya silahkan baca disini 


FORMULIR DAFTAR NIKAH ONLINE

DAFTAR CALON JAMA'AH HAJI TAHUN 2013


Daftar ini bersumber dari SISKOHAT Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Cirebon. Demi menghindari hal yang tidak diinginkan data tidak ditampilkan secara lengkap. data selengkapnya dapat menghubungi Kantor Urusan Agama Kecamatan Gunungjati atau Kementerian Agama Kabupaten Cirebon c.q. Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh. Bagi yang sudah mendapat porsi sebagaimana tercantum diatas agar segera mempersiapkan diri untuk mengikuti Bimbingan Manasik Haji baik yang diselenggarakan oleh KUA maupun KBIH, serta pada saatnya nanti setelah BPIH diumumkan pemerintah agar segera melunasi BPIH pada Bank Penerima BPIH. 

JUKNIS TERBARU PEMILIHAN KUA TELADAN

Panduan bagi rekan-rekan KUA yang pada bulan ini akan mengikuti Lomba pemilihan KUA Teladan ada baiknya mempersiapkan diri sesuai dengan kriteria yang tertera dalam Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam No. DJ.II/231 Tahun 2013 tentang Pedoman Penilaian KUA Kecamatan Teladan. Selengkapnya baca disini . 

Catatan kecil ; Mohon kepada Bapak Dirjen agar mencermati kembali produk aturan yang dijadikan dasar hukum  konsideran pada keputusan ini contohnya pada point 9 mengingat disana tercantum Instruksi Menag No.2 Tahun 2004 tentang Peningkatan Pelayanan Pernikahan pada KUA Kecamatan,  padahal instruksi tersebut sudah dihapus dengan KMA No. 104 Tahun 2007. Ok

ORGANISASI TATA KERJA KUA TERBARU

Kabar baik bagi Kantor Urusan Agama Kecamatan, Menteri Agama RI telah menerbitkan Peraturan baru tetang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan dengan diterbitkannya PMA No. 39 Tahun 2012 pada tanggal 28 Desember 2012. Rekomendasi dari FK-OSI yang mewadahi para Operator SIMKAH se Indonesia dalam kongres di Cipanas Cianjur telah diakomodir dalam tugas dan fungsi KUA sebagaimana diuraikan pasal 2 huruf b yang berbunyi " penyusunan statistik, dokumentasi dan Pengelolaan Sistem Informasi Manajemen KUA". Namun secara umum tidak ada perubahan yang mendasar dari PMA tersebut terkait dengan isu lain seperti eselonering yang tidak berubah (pasal 3 ayat (3) dan keinginan untuk menjadi satuan kerja. Selengkapnya PMA terbaru tersebut dapat diunduh disini

MAKAM GUNUNG SEMBUNG

MAKAM GUNUNG SEMBUNG
Sumber : http://www.disparbud.jabarprov.go.id/wisata/dest-det.php?id=234&lang=id

Komplek makam Gunung Sembung berada di Dusun Astana, Desa Astana, Kecamatan Cirebon Utara. Komplek makam terletak di sebelah barat jalan raya yang menghubungkan Cirebon dan Indramayu. Jarak dari pusat kota Cirebon sekitar 5 km. Di sebelah utara komplek makam terdapat aliran Kali Condong dan di sebelah selatannya mengalir Kali Pekik. Secara geografis terletak pada pedataran bergelombang di pantai utara Jawa. Lokasi ini berada pada posisi koordinat 06º 40' 33,2" LS dan 108º 32' 43,2" BT. 
Tokoh utama yang dimakamkan di komplek makam Gunung Sembung adalah Sunan Gunungjati. Selain itu juga terdapat makam-makam Sultan Cirebon lainnya beserta kerabatnya. Untuk memasuki komplek ini dari jalan raya melewati jalan kecil sejauh sekitar 500 m. 
Kompleks makam Gunung Sembung dibangun pada tahun 1400 Saka yang ditandai dengan candra sengkala “Sirna Tanana Warna Tunggal”. Di depan komplek makam terdapat alun-alun. Di tengah alun-alun terdapat pohon beringin. Sisi barat ditanami pohon munggur, sedangkan pada sisi utara terdapat pohon sawo kecik dan tanjung. Di halaman alun-alun ini terdapat dua bangunan yaitu Mande Mangu atau Mande tepasan yang berada di sisi barat dan Pendopo Ringgit yang berada di timur. Bangunan Mande Mangu dibuat pada tahun 1402 Saka yang ditandai dengan candrasengkala “Singa Kari Gawe Anake”. Menurut tradisi bangunan tersebut merupakan hadiah dari Ratu Nyawa anak Raden Patah dari Demak yang menikah dengan Pangeran Bratakelana anak Sunan Gunung Jati. Pangeran Bratakela meninggal di laut ketika dalam pelayaran dari Demak ke Cirebon. 
Gerbang utama untuk memasuki komplek makam ada dua berbentuk gapura candi bentar. Dua gerbang tersebut dinamakan Gapura Kulon dan Gapura Wetan. Gerbang yang dipakai untuk umum adalah yang berada di timur (Gapura Wetan). Memasuki halaman pertama di sisi kanan terdapat Sumur Jati. Di sebelah kiri gerbang berderet tiga bangunan yaitu Mande Cungkup Danalaya, berada di bagian timur, di bagian tengah ruang Museum merupakan tempat penyimpanan benda-benda milik Sunan Gunung Jati. Benda-benda tersebut merupakan pemberian dari negara luar diantaranya 10 guci dari Cina masa dinasti Ming. Di sebelah selatan Kong Museum adalah bangunan Mande Cungkup Trusmi. 
Memasuki pintu gerbang kedua di sebelah kanan terdapat bebrapa padasan untuk mengambil air wudlu bagi peziarah. Di sebelah kiri terdapat bangunan Pendopo Soka yang fungsinya untuk tempat istirahat bagi tamu yang akan ziarah. Di sebelah selatan bangunan ini terdapat Siti Hinggil. Selanjutnya di sebelah selatan Siti Hinggil terdapat bangunan Mande Budi Jajar atau Mande Pajajaran, yang dibuat pada tahun 1401 Saka (1479 M) yang ditandai dengan candrasengkala “Tunggal Boya Hawarna Tunggal”. Bangunan ini merupakan hadiah dari Prabu Siliwangi kepada Pangeran Cakrabuana atau Walasungsang. Mande Pajajaran berdenah bujur sangkar dengan ukuran 9, 80 x 9,80 m. Tinggi bangunan 6,80 m dan memiliki tiang 8 buah. Pada bagian atas tiang, antara balok tarik dan tiang, terdapat ornament dengan pola hias kembang persegi. Di bagian ujung atas dan bawah tiang dihias ukiran motif tumbuhan. 
Memasuki halaman ketiga melewati Gerbang Weregu, selanjutnya melalui koridor menuju bangsal Pekemitan. Bangsal ini terbagi dua bagian di sebelah timur disebut Paseban Kraman dan yang di sebelah barat disebut Paseban Bekel. Bangsal ini merupakan tempat para pengurus komplek makam menerima para peziarah. Para peziarah selanjutnya harus berbelok ke kiri melewati koridor hingga sampai ke halaman khusus untuk para peziarah. Di sekitar halaman peziarah banyak terdapat makam-makam kerabat kesultanan baik dari Sultan Kasepuhan maupun Kanoman. Di halaman ini juga banyak terdapat hiasan tempel piring porselain dan beberapa tempayan porselin. Kebanyak berasal dari Cina. Para peziarah melakukan prosesi ziarah hanya sampai di sini. Untuk ziarah ke makam Sunan Gunung Jati cukup diwakili hingga di Lawang Pesujudan yang berada di sebelah utara halaman.
Di sebelah timur halaman ini terdapat bangunan yang disebut Gedong Raja Sulaeman. Gedung ini dibangun oleh Sultan Sepuh ke-9. Dinding bangunan dihias tempelan piring porselain dari Eropa dan Cina. Di sebelah barat halaman peziarah terdapat bangunan yang dinamakan Pelayonan atau Mande Layon. Di sebelah barat bagian ini terdapat komplek makam khusus yang berpagar kayu. Salah satu makam di halaman ini adalah makam Nio Ong Tin  atau disebut juga dengan nama Nyai Rara Sumanding.
Di sebelah selatan terdapat gerbang yang disebut Lawang Krapyak. Di sebelah utara terdapat gerbang menuju halaman berikutnya yang disebut Lawang Pesujudan atau Siblangbong. Lawang Krapyak dan Lawang Pesujudan merupakan dua dari sembilan pintu gerbang yang berada pada satu garis lurus dari selatan ke utara hingga sampai ke makam Sunan Gunung Jati di bagian puncak gunung.
Kesembilan pintu gerbang tersebut adalah 1) Gapura Kulon, 2) Lawang Krapyak, 3) Lawang Pesujudan atau Siblangbong, 4) Lawang Ratnakomala, 5) Lawang Jinem, 6) Lawang Rararoga, 7) Lawang Kaca, 8) Lawang Bacem, dan 9) Lawang Teratai. Gapura Kulon, hanya dibuka pada waktu Syawalan dan itu hanya dipakai untuk keluarga Sultan. Lawang Krapyak dibuka setiap malam Jumat Kliwon sesudah acara tahlil. Demikian juga Lawang Pesujudan dibuka hanya pada malam Jumat Kliwon sesudah tahlil, tetapi hanya peziarah yang mendapat ijin dari Sultan yang boleh memasuki halaman berikutnya.
Petugas yang mengurus kompleks makam berada dalam satu sistem organisasi. Seluruh aktivitas berada di bawah koordinator Ki Jeneng. Beliau mengkoordinir 120 staf. Ki Jeneng dibantu 4 orang asisten senior yang disebut Bekel Sepuh atau Bekel Tua dan 8 orang asisten yunior yang disebut Bekel Anom. Selanjutnya terdapat 108 asisten pelaksana yang disebut Wong Kraman. Para petugas ini merupakan keturunan Patih Keling yaitu seorang pembantu Sultan yang berprofesi sebagai pelaut. Struktur organisasi pengelola komplek makam tersebut mengandung makna bahwa Bekel Sepuh dan Bekel Anom merupakan simbol Keraton Kasepuhan dan Kanoman. Wong Kraman yang berjumlah 108 mengikuti sistem organisasi dalam pelayaran.
Setiap dua minggu terjadi pergantian petugas. Dalam satu kelompok, Ki Jeneng dibantu 2 orang bekel tua dan 2 bekel anom. Di Paseban Kraman terdapat 12 orang kraman yang bertugas penuh selama 2 minggu. Kraman yang 12 hanya bertugas seminggu sebab jumlahnya ada 108 orang yang dilakukan secara bergilir. Baik Jeneng, Bekel Tua, Bekel Anom, maupun Kraman serta penghulu selain punya tugas mengurus makam juga sewaktu dapat membantu tugas-tugas khusus di keraton atas perintah  kedua Sultan Kasepuhan dan Kanoman. Dalam menjalankan tugasnya mereka mengenakan pakaian adat yaitu memakai iket, baju kampret warna putih dan tapih.
Mengenai tokoh Sunan Gunung Jati sudah banyak dibicarakan dalam buku sejarah. Sunan Gunung Jati adalah salah satu dari sembilan orang penyebar agama Islam terkenal di Pulau Jawa yang dikenal dengan sebutan Wali Sanga. Kehidupan beliau di samping sebagai pemimpin spiritual, sufi, mubaligh dan da’i pada zamannya, juga sebagai pemimpin rakyat karena beliau adalah raja (Sultan) pertama di Kesultanan Cirebon yang semula bernama Pakungwati.
Sunan Gunung Jati memiliki nama asli yaitu Syarif Hidayatullah putera Maulana Ishaq Syarif Abdillah seorang penguasa dari kota Ismailiah, Arab Saudi. Sunan Gunung Jati bukan Fatahilah atau Faletehan ulama dari Aceh sebagaimana sering dibahas dalam buku-buku sejarah Wali Sanga. Sunan Gunung Jati adalah Syarif Hidayatullah. Hal ini dapat dibuktikan bahwa di samping makam Sunan Gunung Jati Syarif Hidayatullah terdapat makam Tubagus Pasai Fathullah yang tidak lain adalah Faletehan. Sunan Gunung Jati Syarif Hidayatullah hidup pada zaman Raden Patah Sultan Demak pertama, sedangkan Fatahilah datang dari Aceh pada masa pemerintahan Sultan Trenggono, sulan ketiga setelah Dipati Ukur.
Sunan Gunung Jati adalah putra Nyi Ratu Rarasantang atau Syarifah Muda’im dengan Maulana Ishaq Syarif Abdillah penguasa kota Isma’iliyah. Maulana Ishaq Syarif Abdillah dikaruniai dua putera, yaitu Syarif Hidayatullah yang lebih dikenal dengan Sunan Gunung Jati dan Syarif Nurullah. Keduanya diperintah ayahnya untuk menimba ilmu seperti ilmu agama, ilmu sosial, dan ilmu tasauf dari ulama Baghdad. Pada saat Syarif Hidayatullah berumur 20 tahun ayahnya meninggal dunia maka ia ditunjuk untuk menggantikan memerintah Kota Isma’iliyah. Syarif Hidayatullah tidak bersedia karena sudah bertekad untuk melaksanakan harapan ibunya menjadi mubaligh di Caruban. Pemerintahan kota Isma’iliyah dilimpahkan kepada adiknya Syarif Nurullah.
Setelah pengangkatan Syarif Nurullah sebagai penguasa Kota Isma’iliyah maka ibunda Syarifah Muda’im beserta Syarif Hidayatullah untuk pulang ke tanah Jawa dan singgah dibeberapa tempat dan baru pada tahun 1475 sampai di Caruban. Syarif Hidayatullah ingin dekat dengan tempat makam gurunya yaitu Syekh Dzatul Kahfi. Ia meminta ijin kepada Pangeran Cakrabuana dan diijinkannya untuk tinggal bersama anaknya di Pertamanan Gunung Sembung sambil mengajarkan agama Islam sebagai penerus Paguron Islam Gunung Jati. Pangeran Cakrabuana kemudian menikahkan putrinya Nyi Ratu Pakungwati dengan Pangeran Syarif Hidayatullah, dan pada tahun 1479 Pangeran Cakrabuana menyerahkan kekuasaan atas negeri Caruban ke menantunya yaitu Syarif Hidayatullah dengan gelar Sunan Gunung Jati. Dengan dinobatkannya Syarif Hidayatullah sebagai pemimpin tertinggi Nagari Caruban di Istana atau Keraton Pakungwati ini menambah besarnya nama Caruban serta pesatnya penyebaran agama Islam
Langkah-langkah selanjutnya ingin menyebarkan agama Islam di sekitar Cirebon, seperti Talaga dan Rajagaluh. Dan ia kembali lagi ke Gunung Sembung guna menata agama Islam di Pasambangan, yaitu menjadi guru Agama Islam di Paguron Pasambangan. Pada tahun 1568 warga kesultanan Cirebon berduka atas wafatnya Syarif Hidayahtullah (Sunan Gunung Jati). Ketika meninggal Sunan Gunung Jati berusia 120 tahun. Bersama ibu Syarifah Muda’im dan Pangeran Cakrabuana, beliau dikebumikan di Pertamanan Gunung Sembung. 
Copyright © 2011-2099 KUA GUNUNGJATI - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger