- SELAMAT BERQURBAN SEMOGA MENINGKATKAN KESHALIHAH SOSIAL - SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU BAGI PASANGAN YANG BARU MENIKAH- IKUTI KURSUS PRANIKAH BAGI PASANGAN CALON YANG AKAN MENIKAH SETIAP HARI RABU - CEK BUKU NIKAH ANDA DI http://simkah.kemenag.go.id/infonikah atau klik SIMKAH ONLINE - NIKAH DI KANTOR BEBAS BEA- NIKAH DI LUAR KUA RP.600.000 DISETOR KE BANK - TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

SAMBUTAN MENAG PADA HAB-67

SAMBUTAN MENTERI AGAMA RI PADA PERINGATAN HARI AMAL BAKTI KE-67 KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TANGGAL 3 JANUARI 2013



Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu’alaikum Wr. Wb, Salam sejahtera untuk kita semua. Seluruh Pegawai dan Pejabat Kementerian Agama, Hadirin peserta upacara yang berbahagia,



Pada pagi hari ini marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas curahan rahmat dan ridha-Nya sehingga kita dapat melaksanakan upacara memperingati Hari Amal Bakti ke-67 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian Agama berdiri pada 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama yang pertama almarhum Haji Mohammad Rasjidi. Setiap memperingati tanggal bersejarah ini kita selalu diingatkan betapa penting dan terhormatnya tugas dan peran Kementerian Agama dari masa ke masa. Agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan negara, dan Kementerian Agama hadir untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluk-pemeluknya.


Saudara-saudara keluarga besar Kementerian Agama yang saya banggakan,

Organisasi Kementerian Agama di seluruh wilayah tanah air, dari Sabang sampai Merauke, memiliki peran yang penting dalam merajut persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, segenap jajaran pimpinan dan pegawai Kementerian Agama saya minta untuk mempelajari wawasan sejarah Kementerian Agama, menggali pemikiran-pemikiran besar para tokoh Kementerian Agama, serta mengkaji perubahan masyarakat yang terjadi secara cepat, dalam rangka memberi bobot dan makna terhadap peran aktual Kementerian Agama di tengah pusaran kehidupan bangsa. Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-67 Tahun 2013, yaitu “Meningkatkan Kinerja Kementerian Agama dengan Profesionalitas dan Integritas”, saya meminta komitmen seluruh jajaran aparatur Kementerian Agama agar bekerja secara profesional dan memiliki integritas. Profesionalitas tanpa integritas akan membawa kerugian dan kehancuran, sedangkan integritas tanpa profesionalitas akan menyebabkan kita jalan di tempat di tengah dunia yang kompetitif ini. Profesionalitas dan integritas sengaja kita jadikan sebagai kata kunci peningkatan kinerja Kementerian Agama. Hal itu bersumber dari kaidah dalam agama yang menyatakan apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya. Oleh karena itu, pengembangan Sumber Daya Manusia menjadi salah satu agenda penting dalam reformasi birokrasi Kementerian Agama. Langkah itu dilakukan sejak dari tahap perekrutan calon pegawai melalui sistem yang transparan dan memenuhi standar manajemen mutu ISO sampai pada pengembangan jenjang karir yang memenuhi unsur keadilan dan menghargai prestasi kerja perorangan.

Saya berharap seluruh aparatur Kementerian Agama memperbarui paradigma, yaitu bekerja secara dinamis dan proaktif melakukan sinergi dengan unit dan lembaga lain, baik secara internal maupun eksternal, guna memenuhi tuntutan dinamika kementerian dan dinamika masyarakat.


Saudara-saudara keluarga besar Kementerian Agama yang saya cintai,

Seiring dengan dinamika kementerian dan dinamika masyarakat, fokus sasaran pembangunan bidang agama yang menjadi tumpuan tugas Kementerian Agama adalah untuk mendekatkan kita pada visi, “terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir batin”. Dalam hubungan ini, 5 (lima) bidang yang menjadi program strategis Kementerian Agama, ialah peningkatan kualitas kehidupan beragama, peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, peningkatan kualitas pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, serta tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance). Dalam kaitan ini saya ingin mengingatkan kita semua bahwa tolok-ukur keberhasilan program Kementerian Agama tidak seluruhnya dapat dituangkan dalam grafik dan angka-angka yang bersifat kuantitatif, tetapi banyak pula yang bersifat kualitatif. Peningkatan kualitas kehidupan beragama, kerukunan umat beragama, serta pendidikan agama dan keagamaan mencakup dimensi pembangunan manusia dan perubahan masyarakat yang membutuhkan proses dan waktu untuk menikmati hasilnya.

Tetapi dalam beberapa aspek yang dapat langsung terukur, pencapaian kinerja Kementerian Agama cukup membanggakan, misalnya lembaga pendidikan yang dikelola Kementerian Agama tidak lagi dipandang sebagai lembaga pendidikan kelas dua. Tidak sedikit lulusan madrasah dan pesantren yang mampu menembus perguruan tinggi negeri unggulan baik di dalam maupun di luar negeri. Nilai rata-rata Ujian Nasional Madrasah Tsanawiyah tahun 2012 secara nasional lebih baik dari nilai rata-rata Sekolah Menengah Pertama. Perguruan Tinggi Agama Negeri setingkat Universitas, Institut dan Sekolah Tinggi berkembang pesat sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Adapun menyangkut kerukunan antarumat beragama sebagai upaya mengelola kemajemukan bangsa, sesungguhnya Indonesia diakui sebagai kiblat toleransi dan kerukunan beragama di dunia. Namun dalam masyarakat-bangsa kita yang demokratis, egaliter dan menghormati Hak Asasi Manusia, masih diperlukan kesadaran untuk menjunjung tinggi etika kerukunan, seperti sikap tenggang-rasa antar-komunitas pemeluk agama, tidak menjadikan umat yang telah memeluk suatu agama tertentu sebagai sasaran penyebaran agama lain. menghormati kesucian tempat ibadah, kitab suci, dan simbol keagamaan dari tindakan penodaan dan sebagainya. Dalam penyelenggaraan ibadah haji, segenap jajaran Kementerian Agama bersyukur dan gembira bahwa penyelenggaraan haji pada tahun ini lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan haji. Pembaruan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk meningkatkan pelayanan jemaah haji, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dan mewujudkan akuntabilitas pengelolaan dana haji.

Selain itu, menyangkut pencapaian kinerja dalam aspek tata kelola, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan laporan keuangan, Kementerian Agama telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelasan (DPP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prestasi tersebut harus kita pertahankan dan tingkatkan di tahun-tahun mendatang.


Saudara-saudara keluarga besar Kementerian Agama yang berbahagia,

Pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama, selain harus responsif terhadap realitas persoalan kehidupan umat beragama, juga harus berada dalam sistem koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dengan semua fungsi yang ada dalam organisasi. Untuk itu tidak boleh ada ego sektoral dan lingkaran grouping dalam tubuh organisasi Kementerian Agama. Organisasi Kementerian Agama adalah organisasi yang satu dan menyatu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama harus dapat menjadi panutan, terutama menyangkut karakter kejujuran, integritas dan berpegang teguh pada kebenaran dalam segala tindakan dan perbuatan. Untuk itu mari kita terus memelihara nilai-nilai dan budaya organisasi serta martabat Kementerian Agama yang selalu dekat dengan masyarakat, bersihkan diri dan lingkungan kerja dari perilaku koruptif, jauhi sikap arogan, nepotisme, feodalisme dan tinggalkan mentalitas penguasa yang tidak sejalan dengan semangat reformasi dan modernisasi.



Saudara-saudara keluarga besar Kementerian Agama yang saya banggakan, 
Demikian pesan dan amanat yang dapat saya sampaikan dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-67 Tahun 2013 ini. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa menerima amal bakti dan perjuangan para pendiri Kementerian Agama serta memberi hidayah dan kekuatan kepada kita semua dalam melanjutkan tugas ke depan.

Sekian dan terima kasih. 


Wallahul muwaffiq ila aqwamittariq.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Jakarta, 3 Januari 2013

Menteri Agama RI, 


Suryadharma Ali

link download :
link-3 Doa HAB-67

PENDAFTARAN BUKTI NIKAH LUAR NEGERI


Sehubungan dengan banyaknya temen-temen yang kebingungan ketika ada masyarakat yang datang untuk mendaftarkan pencatatan pernikahan mereka yang dilaksanakan diluar negeri,  hendaknya  berpedoman kepada  PMA No. 1 Tahun 1994 tanggal 2 April 1994 tentang Pendaftaran Surat Bukti Perkawinan Warga Negara Indonesia yang dilangsungkan di Luar negeri.
Bagi warga negara Indonesia beragama Islam yang telah melakukan perkawinan di luar negeri sebagaimana dimaksud pasal 56 ayat 2 UU No.1 Tahun 1974, paling lambat 1 tahun setelah suami isteri itu kembali di wilayah Indonesia surat bukti perkawinannya harus didaftarkan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal mereka.
Syarat pendaftaran Surat Bukti perkawinan harus dilengkapi dengan :
1.     Foto Copy pasport dengan memperlihatkan aslinya.
2.    Foto Copy dari surat bukti perkawinan
3. Foto copy sertifikat nikah dari KBRI atau foto copy akte Nikah dari KBRI atau surat keterangan dari KBRI setempat
Pegawai pencatat nikah (PPN) pada KUA kecamatan yang mewilayahi tempat  tinggal suami isteri tersebut  melakukan pemeriksaan seperlunya menurut Formulir Daftar Pemeriksaan Nikah Model NL. Apabila PPN ragu tentang keabsahan perkawinan yang bersangkutan menurut agama Islam, maka yang bersangkutan dapat dinikahkan kembali menurut hukum Islam.
Dalam hal yang bersangkutan terlambat mendaftarkan perkawinannya di KUA Kecamatan dapat mendaftarkan surat bukti perkawinannya setelah lebih dulu membuat pernyataan tertulis bermaterai cukup.
Pendaftaran surat bukti perkawinan ini tidak dipungut biaya.
Selengkapnya isi dari PMA No.1 Tahun 1994 dapat diunduh disini PMA No.1/1994

PELATIHAN SIMKAH WIL UTARA BARAT

Gunungjati, 19/12/2012; Berdasarkan hasil radintap seksi Urais dengan Kepala KUA disepakati untuk dilaksanakan pelatihan bagi Operator SIMKAH se Wilayah Kabupaten Cirebon terbagi dalam beberapa wilayah. Untuk wilayah Utara dan Barat dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2012 bertempat di KUA kecamatan Gunungjati meliputi kecamatan Gunungjati, Suranenggala, Kapetakan, Panguragan, Arjawinangun, Gegesik, Kaliwedi dan Susukan. Instruktur adalah para konsultan simkah yang sudah berpengalaman sebanyak 5 orang. Antusiasme peserta yang berjumlah 15 orang tersebut sangat responsif menyambut pelatihan perdana ini walaupun harus mengeluarkan transport swadaya juga harus membawa peralatan laptop/netbook sendiri. Mudah-mudahan dengan pelatihan perdana ini ditindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan dan diharapkan respon dari Urais agar anggaran DIPA tahun 2013 semua KUA di Kabupaten Cirebon sudah memiliki printer Epson PLQ-20 untuk komputerisasi Buku Nikah. 

RAPAT KLARIFIKASI MAJELIS TQN KLAYAN

Sumber, 10/12/2012; Bergulirnya reformasi dan kebebasan berpendapat perpengaruh juga terhadap bidang keagamaan. Euforia tersebut memunculkan banyak penafsiran bebas atas ajaran agama yang dilakukan oleh para oknum dengan mengatasnamakan agama. Pada hari ini Senin, 10 Desember 2012 digelar rapat klarifikasi jawaban atas pengaduan dugaan ajaran sesat dri Majelis Taklim THORIQOT QODIRIYAH WANAQSYABANDIYAH (TQN) yang beralamat di Jl. Gunung laya Gang  Soban Al-Hidayah Desa Klayan Kecamatan Gunung Jati,  dilaksanakan di Kantor MUI Kabupaten Cirebon. Dihadiri oleh Ketua Umum MUI, Ketua Bidang Fatwa, Ketua Bidang Hukum dan segenap pengurus lainnya, juga hadir Kepala Seksi Penamas Kemanag beserta Kepala KUA dan Penyuluh Agama Kecamatan Gunungjati. Namun  dari pihak TQN yang semestinya hadir Mursyid Kaharudin sebagai pihak terlapor tidak  hadir dan hanya menunjuk saudara Muhammad Alimi beserta beberapa pengikutya untuk memenuhi sesi klarifikasi tersebut. Masalah yang dibahas terkait dengan klarifikasi ini adalah meminta penjelasan atas  5 masalah yang dilaporkan berkaitan dengan Pemikiran/teologi, Ibadah/Fiqh, Muamalah, sosial dan Pengakuan.
Sebelumnya telah digelar acara serupa pada tanggal 03 Desember 2012 yaitu pengaduan dari Saudara Faturohman sebagai Ketua Majelis TQN dan juga wakil mursyid dan beberapa pengikutnya terkait  beberapa pernyataan dari Mursyid Kaharudin yang disampaikan dalam forum pengajian yang dipandang  tidak selaras dengan ajaran yang bersumberkan dari Al-Qur’an dan Sunnah serta tindakan kekerasan terhadap para jamaah pengikutnya. Hingga berita ini diturunkan MUI belum mengambil kesimpulan terkait dengan pengaduan ini. Kita tunggu saja hasil akhir kesimpulan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Cirebon.  

KARNAVAL NADRAN 2012


Gunungjati, 23/11/2012; Setiap tahun Karnaval menjelang tradisi nadran (pesta laut) di Desa Astana, Kec. Gunungjati, Kab. Cirebon diselenggarakan dan untuk tahun ini digelar pada hari Jumat ini 23/11/2012 mulai pukul 14.00 hingga pukul 18.00 WIB. Seperti biasanya rute yang ditempuh dari lapangan parkir Makam Sunan Gunungjati Desa Astana ke selatan menuju ke Jembatan Tangkil desa Pasindangan dan berputar depan Gedung Negara kembali ke Astana. Tak pelak ribuan massa dan peserta Karnaval ini melumpuhkan arus lalu lintas Cirebon - Indramayu sepanjang lebih kurang 5 Kilometer. Ribuan warga dari berbagai daerah tumpahn ruah  penasaran ingin menyaksikan jalannya Karnaval ini walau harus rela berjalan kaki sejak pasar celancang akibat macetnya arus kendaraan umum.
Ratusan replika berbagai bentuk seperti binatang, kendaraan hias, tokoh wayang, tokoh kartun, kendaraan perang memeriahkan kegiatan tersebut. Replika-replika yang akan diarak tersebut merupakan hasil karya masyarakat dari sejumlah kecamatan seperti Kecamatan Gunung jati, Kapetakan, Suranenggala dan lainnya. Beberapa Replika terlihat dalam gambar berikut ini :





 







KKMI GUNUNGJATI PERINGATI TAHUN BARU 1434 H

JATIMERTA, 21/11/2012; Peringatan Tahun Baru Hijriyah 1434 juga ikut dirayakan oleh para Guru Madrasah Ibtidaiyyah beserta para siswanya di Kecamatan Gunung Jati. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyyah (MI) Kecamatan Gunung Jati yang diketuai oleh Rochendi, S.Ag, dengan menyelenggarakan Perayaan Tahun Baru Islam yang diawali dengan Pawai Ta’aruf guru dan Siswa MI dari Alun-alun Makam Sunan Gunungjati Depan MI Syarif Hidayatullah menuju MI Islamiyah Jatimerta. Selain itu juga diselenggarakan kegiatan lain seperti MTQ, Lomba Hafalan Juz Amma, Lomba Hafalan Do’a Harian, Lomba Adzan dan Lomba Cerdas Cermat Keagamaan. Kegiatan dibuka oleh Pengawas Pendidikan Agama Islam Tingkat RA/MI/ Ibu Dra.Hj. Sri Mulyati serta dihadiri pula oleh Kepala KUA Kecamatan Gunungjati Bapak Ali Wahyuddin, S.Ag. Dalam sambutannya Kepala KUA sangat mengapresiasi kegiatan yang baru tahun ini dilaksanakan semoga dapat rutin dilaksanakan dan gemanya dapat pula meningkatkan minat dan kemampuan siswa dalam mengaplikasikan nilai pelajaran yang diajarkan di Madrasah. Pengawas Pendais dalam sambutan pembukaan menekankan bahwa Tahun baru Hijriyah sebagai tahun baru Umat Islam harus diperkenalkan kepada siswa bukan Cuma kenal tahun baru masehi saja dan hendaknya mulai dibiasakan agar setiap pembelajaran di kelas diawali dengan mengingatkan penanggalan hijriyah bukan hanya penanggalan masehi saja. Tentunya momentum ini memberikan dampak positif bagi para siswa khususnya dan kepada masyarakat umumnya bahwa lembaga dibawah naungan Kementerian Agama  memiliki ghirah yang tinggi mengamalkan syariat Islam dan memotivasi mereka agar memilih jenjang pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama ditengah arus dekadensi moral yang semakin deras.

JAWA BARAT PERINGKAT PERTAMA KASUS INTOLERANSI KEBEBASAN BERAGAMA


Bandung (ANTARA News) - Setara Institute menyatakan Provinsi Jawa Barat menempati peringkat pertama sebagai wilayah yang paling banyak terjadi tindakan intoleransi berupa pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan.
 
"Kasus sebanyak 224 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama itu merupakan peristiwa yang terjadi dari Januari hingga awal November ini, dan 80-90 persennya terjadi di Jawa Barat," kata Peneliti Setara Institute Ismail Husni, saat menghadiri acara Hari Toleransi Internasional, di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung, Jumat.
 
Dari 224 peristiwa pelanggaran kebebasaan beragama atau berkeyakinan tersebut, kata Ismail, terdapat 315 bentuk tindakan yang mayoritasnya merupakan tindakan pengrusakan tempat ibadah dan sisanya intimidasi.
 
"Jadi kasus intoleransi yang terjadi di kita itu bisa berupa intimidasi hingga perusakan. Yang cukup sering terjadi adalah perusakan rumah ibadah, perusakan masjid. Dan dua kelompok yang paling sering mendapat tindakan intoleransi itu adalah umat Kristiani dan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)," katanya.
 
Menurut dia, kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Jawa Barat sejak dua tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan.
"Dua tahun ini, tren perisriwa pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di Jabar meningkat, tahun lalu itu hanya sekitar 66 peristiwa saja," kata dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Ekonomi, Sosial dan Budaya LBH Bandung Samuel Situmorang menambahkan, angka intoleransi berupa pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia tersebut bisa diibaratkan sebagai fenomena gunung es.
 
"Kami melihatnya seperti fenomena gunung es, yang tercatat di kami dan lembaga lainnya seperti Setara Institute itu kami peroleh dari media atau yang muncul di permukaan. Kami yakin, masih banyak kasus atau peristiwa yang belum muncul ke permukaan," kata dia.
Oleh karena itu, melalui Peringatan Hari Toleransi Internasional yang dilaksanakan di Halaman Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung semua pihak bisa menyadari kembali bahwa toleransi adalah sebuah keharusan.
 
"Harapannya melalui peringatan Hari Toleransi Internasional ini, kita akan terus mengkampanyekan gerakan toleransi di setiap lini kehidupan kita. Dan mudah-mudahan peristiwa intoleransi tidak terjadi lagi," kata Samuel. 

Sumber :  http://www.antaranews.com/berita/343836/jabar-peringkat-pertama-kasus-intoleransi-kebebasan-beragama

SCRIPT NC ONLINE SIMKAH

Bagi temen-temen yang memiliki blog di blogspot dan telah menggunakan aplikasi SIMKAH ingin menampilkan NC ONLINE pengumuman kehendak nikah dari data yang dikirmkan ke server SIMKAH bisa pakai skrip dibawah ini dengan catatan kode KUA diganti dengan kode KUA sesuai dengan SIMKAH. Tentunya rajin-rajinlah mengirim data pengumuman catinnya kalau tidak kirim data tidak akan muncul. Setingan range datanya untuk 100 hari, kalau mau dirubah tinggal rubah nilai range saja.  ok selamat mencoba




<div class="textwidget"><iframe class="wrapper" name="iframe" src="http://simkah.bimasislam.com/wdsl/header.php?kodekua=120921&amp;range=100&amp;range1=100" align="right" scrolling="no" width="305" frameborder="0" height="340"></iframe>
</div>

Cara memasangnya sebagai berikut :
1. masuk ke blogger dengan username anda
2. pilih "daftar entri"
3. pilih  "tata letak"
4. d kolom blog yang akan anda pasang widget pilih "tambahkan gadget"
5. Pilih "HTML/Javascript"
6. copy kode diatas kemudian paste, atur nilai widht dan height sesuai dengan lebar dan tinggi kolom blog anda.
7. klik "simpan" terus atur letak widget sesuai keinginan anda dengan menggeser posisi dengan mouse.
8. kalau sudah selesai maka klik "simpan setelan:
9. pilih "lihat blog" untuk melihat hasilnya.

CARA PENGHITUNGAN PESANGON PENSIUN PNS/ASN


Para pegawai negeri sipil yang akan pensiun kedepan, tidak akan lagi menerima gaji pensiun mereka per bulan. Namun Pemerintah akan langsung memberikan pesangon ASN sekaligus, seperti halnya pensiun karyawan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada tanggal 3 April 2012, Bpk Agus D.W. Martowardojo selaku Menteri Keuangan RI telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.010/2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun.
Sistem pembayaran dana pensiun PNS/ASN dengan sistem pesangon PNS ini mulai berlaku setelah 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan yaitu setelah tgl 3 Oktober 2012 dan yang menarik dari PMK No.50/2012 tersebut adalah adanya perubahan jumlah Manfaat Pensiun yang dapat dibayarkan secara sekaligus.
Inti dari Permenkeu itu adalah gaji pensiun PNS akan disamakan dengan karyawan BUMN. Langsung diberi pesangon satukali.
Untuk petunjuk teknis pemberian pesangon PNS masih menunggu aturan pelaksanaanya. Saat ini belum ditetapkan aturan pelaksanaanya. Aturan ini baru dikirim oleh BKN, tiga minggu lalu. Pemberian pesangon satu kali kepada PNS/ASN ini yang pensiun sebenarnya sudah lama diwacanakan.
Cara Menghitung Jumlah Pesangon (Dana Pensiun) PNS/ASN
Cara Menghitung Jumlah Pesangon (Dana Pensiun) PNS/ASN, untuk pemberian pesangon PNS yang pensiun wacana yang berkembang rumus yang akan digunakan yaitu gaji pokok pensiun x 12 bulan x masa kerja.
Dalam PMK No. 50/2012, diatur tentang Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti yang membayarkan manfaat pensiunnya dengan menggunakan rumus bulanan maupun rumus sekaligus.
Bagi Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti dengan menggunakan rumus bulanan, diatur sbb:
• Dalam hal Manfaat Pensiun yang akan dibayarkan per-bulan kurang dari atau sama dengan Rp.1.500.000,- maka Nilai sekarang dari Manfaat Pensiun tersebut dapat dibayarkan sekaligus.
Contoh : Bp.A akan pensiun di usia 55 tahun, dengan masa kerja 25 tahun dan penghasilan dasar pensiun sebesar Rp 1.800.000,-
Manfaat Pensiun Bp. A dihitung dengan menggunakan rumus bulanan sebesar :
MP = 2,5% x MK x PhDP atau
2.5% x 25 th x Rp.1.800.000,- = Rp.1.125.000,-
MP bulanan Bp. A lebih kecil dari ketentuan Menteri Rp 1.500.000,- sehingga sesuai pilihan peserta Manfaat Pensiunnya dapat dibayarkan secara sekaligus yang besarnya ditentukan oleh Faktor pada Tabel Nilai Sekarang untuk Konversi Sekaligus Manfaat Pensiun berdasarkan usia Peserta & Janda/ Duda. 
Berapa Nilai Sekarang Manfaat Pensiun yang akan dibayarkan sekaligus kepada Bp. A :
Perhitungan Manfaat Pensiun Sekaligus = Faktor Nilai Sekarang (FNS) x MP sebulan
- FNS di usia 55 th : 138.67519
- MP sebulan Rp. 1.125.000,-
MP Sekaligus = 138.67519 x Rp. 1.125.000,- = Rp. 156.009.590,-
Jadi yang dapat dibayarkan sekaligus kepada Bp. A adalah Rp.156.009.590,-.
• Dalam hal Manfaat Pensiun yang sedang berjalan/telah diterima setiap bulan oleh pensiunan, janda/duda atau anak yang besarnya kurang dari atau sama dengan Rp.1.500.000,- Nilai Sekarang dari Manfaat Pensiun yang belum dibayarkan tersebut dapat dibayarkan secara sekaligus.
Contoh : Bp.A telah pensiun sejak th. 2005 dan setiap bulannya dibayarkan MP sebesar Rp.1.125.000,- saat ini menginginkan manfaat pensiunnya dibayarkan sekaligus, berapa jumlah MP Sekaligus yang dapat dibayarkan kepada Bp A.
Perhitungan Manfaat Pensiun Sekaligus = Faktor Nilai Sekarang (FNS) x MP sebulan
- FNS pada usia 60 tahun : 130.919048
- MP sebulan : Rp. 1.125.000,-
(FNS = Faktor pada Tabel Nilai Sekarang untuk Konversi Sekaligus Manfaat Pensiun berdasarkan usia peserta & janda/duda).
MP Sekaligus : 130.919048 x Rp 1.125.000,- = Rp. 147.283.930,- 
Jadi MP Sekaligus yang dapat dibayarkan kepada Bp A sebesar Rp 147.283.930,-
(catatan : dalam hal ini Bp.A telah menikmati manfaat pensiun bulanan yang telah dibayarkan/berajalan selama kurang lebih 7 tahun).
PMK tsb juga mengatur jumlah manfaat pensiun yang dapat dibayarkan secara sekaligus dalam hal Dana Pensiun yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti dengan menggunakan rumus sekaligus besarnya kurang dari atau sama dengan Rp.500.000.000,- manfaat pensiun tersebut dapat dibayarkan sekaligus, jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya sebesar Rp.100.000.000,-
Kapan pembayaran dana pensiun PNS/ASN dengan pesangon sekaligus ini akan diaplikasikan? Bila merujuk pada aturan, enam bulan setelah Permen ditetapkan segera akan diberlakukan. Kalau kita merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.010/2012 Oktober ini seharusnya sudah berlaku.
Sumber : http://asn-id.blogspot.com/2012/10/Menghitung-Jumlah-Pesangon-Pensiun-PNS-ASN.html

SUMUR TUJUH

MENGGALI MAKNA YANG TERKANDUNG DALAM NAMA-NAMA
SUMUR 7 GUNUNGJATI DAN GUNUNG SEMBUNG


1.   SUMUR KEJAYAAN
Bermakna barangsiapa yang berusaha selalu menjauhkan diri dari maksiat kepada Allah berarti orang tersebut jaya, karena ia ditolong oleh Allah sehingga ia mampu mengalahkan hawa nafsunya. Orang kuat/jaya bukanlah orang tidak mempan senjata tajam, bisa menghilang ataupun bisa terbang.


2.   SUMUR TIGANGPATI
Bermakna orang yang selalu berusaha menghilangkan sifat-sifat yang buruk pada dirinya seperti : sombong, ujub, riya, iri dengki, minder dll.


3.   SUMUR JALATUNDA
Bermakna apabila akan berbuat baik janganlah ditunda-tunda karena kita tidak tahu kapan umur kita akan berakhir.


4.   SUMUR KEMULYAAN
Bermakna siapa yang sungguh-sungguh berusaha menjalani makna-makna yang terkandung didalam nama 3 sumur diatas maka insya Allah orang tersebut akan diangkat derajatnya dalam pandangan Allah.


5.   SUMUR JATI
Bermakna itulah ajaran-ajaran syariat Agama Islam yang sempurna lagi mulia, yang harus selalu kita junjung tinggi dan kita amalkan dalam lehidupan sehari-hari.


6.   SUMUR KESEPUHAN
Bermakna itulah wejangan-wejangan yang diberikan oleh leluhur kita wali 9 umumnya dan Kanjeng Sunan Gunung jati khususnya kepada kita anak cucu Cerbon 


7.   SUMUR KANOMAN
Bermakna kita sebagai generasi penerus para wali haruslah dengan sungguh-sungguh berusaha untuk menjalankan apa-apa yang tersirat pada nama-nama sumur 7 tersebut dan juga senantiasa berusaha mewujudkan wasiat beliau yang mulia yakni “ingsun titip tajug lan fakir miskin”


Saudaraku !!! selama ini kita mengira bahwa dengan mandi di 7 sumur di desa Astana Gunung Jati akan mulia itu salah besar, karena sumur-sumur itu hanyalah benda mati. Kejayaan, kemuliaan hanyalah milik Allah. Apabila kita ingin mulia/jaya hendaklah berusaha untuk menjalankan pesan dan wejangan para wali leluhur kita yang tersirat pada nama-nama sumur 7 tersebut. Mudah-mudahan Allah senantiasa memberikan taufiq dan hidayah kepada kita semua.
(tulisan ABDURROHMAN P3N Desa Astana Kec. Gunungjati)
Copyright © 2011-2099 KUA GUNUNGJATI - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger