- SELAMAT BERQURBAN SEMOGA MENINGKATKAN KESHALIHAH SOSIAL - SELAMAT MENEMPUH HIDUP BARU BAGI PASANGAN YANG BARU MENIKAH- IKUTI KURSUS PRANIKAH BAGI PASANGAN CALON YANG AKAN MENIKAH SETIAP HARI RABU - CEK BUKU NIKAH ANDA DI http://simkah.kemenag.go.id/infonikah atau klik SIMKAH ONLINE - NIKAH DI KANTOR BEBAS BEA- NIKAH DI LUAR KUA RP.600.000 DISETOR KE BANK - TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

MP PNBP-NR TAHAP 1 TAHUN 2016

Surat Edaran yang sangat dinanti kemunculannya akhirnya diterbitkan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. SE-19/PB/2016 tanggal 23 Maret 2016 tentang batas maksimum  pencairan dana PNBP-NR tahap 1 Tahun Anggaran 2016. Lihat alokasi untuk kabupaten/kota  anda silahkan unduh disini

FATWA MUI NO.57 TAHUN 2014 TENTANG LESBIAN GAY

Perbincangan tentang LGBT sedang ramai saat ini, padahal MUI sudah mengeluarkan fatwa nomor 57 tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014, bisakah fatwa ini digunakan untuk menjerat para pelaku..... silahkan baca selengkapnya disini

STANDAR KOMPETENSI JABATAN PENGHULU

Bagi anda yang memegang jabatan penghulu bersiap mengikuti asesmen penghulu perlu membaca Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Penghulu yang tertuang dalam Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor 102 Tahun 2016, selengkapnya silahkan klik disini 

PMA TERBARU PENGELOLAAN PNBP-NR KUA

Update peraturan terbaru tentang pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Biaya Nikah-Rujuk diluar Kantor Urusan Agama dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 12 Tahun 2016 tanggal 4 Maret 2016, PMA ini  menggantikan sebelumnya PMA No. 46 Tahun 2014. Apa saja yang baru diatur dalam PMA ini silahkan baca secara lengkap pada unduhan disini 

Update 10-05-2016
Adapun petunjuk teknisnya telah diterbitkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor : DJ.III/304 Tahun 2016 tanggal 2 Mei 2016 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah atau Rujuk diluar Kantor Urusan Agama Kecamatan. Selengkapnya bisa unduh disini. Keputusan ini menggantikan aturan sebelumnya yaitu Keputusan Dirjen Bimas No. DJ.II/748 tahun 2014 dan DJ.II/436 Tahun 2015 dinyatakan tidak berlaku lagi. 

WAKTU SAAT GERHANA MATAHARI 2016


Jakarta, bimasislam-- Ditjen Bimas Islam mengeluarkan siaran pers terkait pelaksanaan waktu shalat gerhana untuk menyambut fenomena alam yang akan terjadi di sebagian wilayah Indonesia pada tanggal 9 Maret 2016. Dalam siaran pers  yang ditandatangani oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, diketahui bahwa durasi gerhana di 33 provinsi berbeda sesuai dengan perhitungan astronomis di wilayah masing-masing.

Mengacu pada data astronomis, wilayah Indonesia Bagian Barat  rata-rata dapat menikmati gerhana matahari selama satu hingga dua jam. Sementara di Wilayah Indonesia Tengah, fenomena langka itu dapat dinikmati selama 2 hingga 2,5 jam. Adapun wilayah Indonesia bagian timur mendapatkan durasi paling lama yaitu selama hampir tiga jam.

Selain itu, Ditjen Bimas Islam juga telah menyiapkan naskah khutbah shalat gerhana yang dapat diunduh disini untuk digunakan para khatib pada pelaksanaan shalat menyambut fenomena alam tersebut.

Berikut waktu pelaksanaan shalat gerhana di seluruh Indonesia mengacu pada press release Ditjen Bimas Islam:

Aceh, 07:22 WIB -08:27 WIB
Sumatera Utara, 07:21 WIB-08:27 WIB
Sumatera Barat, 07:20 WIB-08:27 WIB
Riau, 06:22 WIB -08:30 WIB.
Bengkulu, 06:20 WIB-08:28 WIB.
Jambi, 06:21 WIB-08:29 WIB.
Kepulauan Riau, 06:22 WIB-08:33 WIB.
Sumatera Selatan, 06:19 WIB-08:29 WIB.
Lampung, 06:20 WIB-08:31 WIB.
Bangka Belitung, 06:21 WIB-08:35 WIB.
Banten, 06:19 WIB-08:31 WIB.
DKI Jakarta, 06:20 WIB-08:32 WIB.
Jawa Barat, 06:20 WIB-08:32 WIB.
Jawa Tengah, 06:20 WIB-08:35 WIB.
D.I. Yogyakarta, 06:20 WIB- 08:35 WIB.
Jawa Timur, 06:21 WIB-08:39 WIB.
Kalimantan Barat, 06:23 WIB- 08:42 WIB.
Kalimantan Tengah, 06:22 WIB-08:47 WIB.
Kalimantan Selatan, 07:23 WITA-09:48 WITA.
Kalimantan Timur, 07:26 WITA-09:54 WITA
Bali, 07:22 WITA-09:42 WITA.
Nusa Tenggara Barat, 07:23 WITA-09:45 WITA.
Nusa Tenggara Timur, 07:27 WITA-09:51 WITA.
Sulawesi Barat, 07:26 WITA-09:57 WITA.
Sulawesi Selatan, 07:26 WITA-09:54 WITA.
Sulawesi Tengah, 07:29 WITA-10:04 WITA.
Sulawesi Tenggara, 07:28 WITA-10:01 WITA.
Gorontalo,07:31 WITA-10:09 WITA.
Sulawesi Utara, 07:34 WITA-10:15 WITA.
Maluku Utara, 08:35 WIT-11:21 WIT.
Maluku, 08:35 WIT-11:17 WIT.
Papua Barat, 08:40 WIT-11:30 WIT.
Papua, 08:49 WIT-11:40 WIT.



Sumber : http://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/jam-berapa-shalat-gerhana-9-maret-ini-waktu-waktunya-se-indonesia




KUMPULAN PERUNDANGAN

kumpulan peraturan perundangan perkawinan, silahkan unduh disini


Copyright © 2011-2099 KUA GUNUNGJATI - Dami Tripel Template Level 2 by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.
Valid HTML5 by Ardi Bloggerstranger